Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

KPU Solo Jawab Tudingan Kubu Roy Suryo, Bukti Serah Terima Berkas Jokowi Sudah Ditunjukkan ke Rismon

Arya mengatakan, ia telah memperlihatkan langsung kepada Rismon Sianipar saat mendatangi kantor KPU pada 17 Juli 2025.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo membantah tudingan tidak adanya berkas pencalonan Joko Widodo saat maju sebagai Wali Kota Solo, dengan menunjukkan bukti tanda terima penyerahan dokumen Polda Metro Jaya kepada Rismon Sianipar.

Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, menjelaskan bahwa berkas tersebut telah diserahkan kepada penyidik kepolisian sejak 26 Mei 2025 sebagai bagian dari barang bukti laporan hukum.

Arya mengatakan, ia telah memperlihatkan langsung kepada Rismon Sianipar saat mendatangi kantor KPU pada 17 Juli 2025.

Saat itu, Rismon tidak menemukan dokumen yang ia cari, sehingga muncul dugaan bahwa berkas pencalonan Jokowi tidak tersedia.

"Jadi begini ceritanya, pada waktu Pak Rismon mengunjungi KPU Kota Surakarta tanggal 17 Juli 2025 tidak mendapatkan berkas dari KPU Kota Surakarta," ungkap Arya melalui pesan singkat kepada TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025) siang.

BEBERKAN BUKTI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo Yustinus Arya Artheswara saat ditemui di luar ruang sidang perkara gugatan ijazah yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq bersama Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, beberapa waktu lalu. Arya mengungkap tudingan Roy Suryo terkait tidak adanya berkas pencalonan Jokowi saat maju dalam Pilwalkot Solo tidaklah benar. Berkas itu telah diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, di mana tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan Arya kepada Rismon saat mendatangi kantor KPU Solo.
BEBERKAN BUKTI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo Yustinus Arya Artheswara saat ditemui di luar ruang sidang perkara gugatan ijazah yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq bersama Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, beberapa waktu lalu. Arya mengungkap tudingan Roy Suryo terkait tidak adanya berkas pencalonan Jokowi saat maju dalam Pilwalkot Solo tidaklah benar. Berkas itu telah diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, di mana tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan Arya kepada Rismon saat mendatangi kantor KPU Solo. (Tribun Solo / Andreas Chris)

Arya menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada Rismon bahwa berkas tersebut sudah diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya sejak 26 Mei 2025.

Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas laporan yang dilayangkan oleh Jokowi.

"Saya sampaikan ke Pak Rismon (pada waktu itu) data/berkas sudah saya serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 26 Mei 2025 yang lalu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Arya menyebut bahwa saat Rismon datang ke kantor KPU, pihaknya juga menunjukkan bukti serah terima dokumen yang ditandatangani oleh dirinya dan penyidik kepolisian.

"Di tanggal 26 Mei itu kami memenuhi panggilan Polda Metro Jaya termasuk menyerahkan berkas yang diminta oleh pihak kepolisian," urainya.

Ia kembali menegaskan bahwa tudingan Roy Suryo tidak berdasar, karena berkas yang dicari telah diserahkan secara resmi dan dibuktikan dengan dokumen serah terima.

"Kami juga sudah menunjukkan bukti tanda terima kepada Pak Rismon saat itu," pungkasnya.

Baca juga: Ada Ijazah SD Hingga S1, Apa Saja Berkas Milik Jokowi yang Diserahkan KPU Solo ke Polda Metro Jaya?

Tudingan tak adanya berkas pencalonan Jokowi di KPUD Solo ini kemudian Roy Suryo cantumkan dalam buku Jokowi’s White Paper, sebuah buku yang membahas tentang polemik keaslian ijazah Jokowi.

Buku Jokowi’s White Paper ini pun ditulis langsung oleh tiga tokoh penuding ijazah palsu Jokowi. Yakni oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved