Jadwal Samsat Keliling Kota Solo

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo Selama Ramadhan 2026

Saat ini ada empat unit armada Samsat Keliling yang siap beroperasi setiap hari sesuai jadwal di lima kecamatan di Kota Solo.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram/satlantassurakarta
SAMSAT KELILING - Layanan Samsat Keliling oleh Satlantas Polresta Surakarta di Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Jebres, Kota Solo, Rabu (15/5/2019). Selama Ramadhan 2026, Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Solo mengubah jadwal pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). 
Ringkasan Berita:
  • Selama Ramadhan 2026, jadwal layanan Samsat Keliling Solo mengalami perubahan. 
  • Jadwal Samsat Keliling meliputi berbagai lokasi di Solo, seperti Kecamatan Banjarsari, Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik, dengan waktu operasional mulai pukul 08.00–13.00 WIB.
  • Layanan perpanjangan pajak tahunan bisa dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo, dengan syarat KTP dan STNK asli, serta proses pembayaran yang cepat, biasanya hanya 10–15 menit jika antrean tidak padat.

 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Selama Ramadhan 2026, Kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Solo mengubah jadwal pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baik Samsat Pusat maupun Samsat Keliling terjadi perubahan jam pelayanan selama Ramadhan 2026.

Samsat Keliling bertujuan untuk menjangkau wajib pajak yang berada jauh dari kantor induk Samsat, sehingga tetap dapat melakukan pembayaran PKB, pengesahan STNK tahunan, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta layanan administrasi kendaraan lainnya dengan lebih mudah dan cepat.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Wonogiri Terbaru 4 Februari 2026

Dengan konsep mendatangi pusat-pusat aktivitas masyarakat, layanan Samsat Keliling diharapkan mampu mendorong kepatuhan dan kelancaran pembayaran pajak kendaraan di daerah.

Saat ini ada empat unit armada Samsat Keliling yang siap beroperasi setiap hari sesuai jadwal di lima kecamatan di Kota Solo.

Selama Ramadhan, berikut jadwal Samsat Keliling Solo.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo

Berikut jadwal layanan Samsat Keliling UPPD Solo:

  • Senin (08.00–13.00 WIB)
    Kantor Kecamatan Banjarsari, Parkir Gedung MTA Solo, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo
  • Selasa (08.00–13.00 WIB)
    Kantor Kelurahan Pucangsawit, Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo
  • Rabu (08.00–13.00 WIB)
    Kantor Kecamatan Banjarsari, Pusat Oleh-oleh Jongke, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo
  • Kamis (08.00–13.00 WIB)
    Kantor Kecamatan Jebres, Kantor Kecamatan Laweyan, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo
  • Jumat (08.00–11.00 WIB)
    Taman Jaya Wijaya Mojosongo, Terminal Tirtonadi, Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, dan Mall Pelayanan Publik Solo
  • Sabtu (08.00–11.00 WIB)
    Pusat Oleh-oleh Jongke, Kantor Kelurahan Pucangsawit, dan Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
  • Minggu (06.00–09.00 WIB)
    Car Free Day Jalan Slamet Riyadi, depan Mapolresta Solo

Informasi pentng: Jadwal Samsat Keliling akan menyesuaikan hari libur nasional atau tanggal merah sesuai kalender resmi.

Jadwal Samsat Induk 

  • Senin-Kamis : 08.00 WIB - 14.00 WIB
  • Jumat : 08.00 WIB - 11.00 WIB
  • Sabtu : 08.00 - 12.30 WIB

Lokasi :  Jl. Profesor DR. Soeharso No.17, Jajar, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Jadwal Samsat MPP (Mall Pelayanan Publik)

  • Senin - Kamis : 08.00 WIB - 13.00 WIB
  • Jumat : 08.00 - 12.30 WIB
  • Sabtu : Libur

Lokasi : Jl. Jend. Sudirman No.5, Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Syarat dan Proses Perpanjangan Pajak Tahunan

Samsat Keliling melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan yang dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo.

Layanan ini dirancang agar proses pembayaran lebih cepat dan praktis.

Syarat yang Harus Dibawa:

  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • STNK asli kendaraan

Alur Pembayaran:

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
  • Ambil nomor antrean di meja pendaftaran.
  • Serahkan KTP dan STNK kepada petugas.
  • Petugas menghitung besaran PKB yang harus dibayar.
  • Lakukan pembayaran di loket.
  • STNK yang telah diperpanjang dikembalikan kepada wajib pajak.
  • Jika antrean tidak terlalu padat, proses pembayaran biasanya hanya memakan waktu sekitar 10–15 menit.
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved