Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Sukoharjo Selama Ramadhan 2026

Samsat Keliling Sukoharjo tetap dibuka selama Ramadhan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com/Selma Aulia
LAYANAN SAMSAT KELILING - Mobil samsat keliling ada di Kantor Samsat Sukoharjo, Jawa Tengah. Mobil ini biasa berkeliling untuk melayani pembayaran pajak tahunan masyarakat. Berikut jadwal Samsat Keliling Sukoharjo selama Ramadhan 2026. (KOMPAS.com/ Selma Aulia) 
Ringkasan Berita:
  • Selama Ramadhan, ayanan Samsat Keliling tetap beroperasi untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan. Jam operasional: Senin–Kamis 08.00–12.30 WIB, Jumat 08.00–11.00 WIB, Sabtu 08.00–12.00 WIB, dan Minggu 06.30–09.30 WIB, dengan lokasi di kecamatan dan pusat keramaian.
  • Selain Samsat Keliling, warga dapat membayar pajak di Samsat Induk, Samsat MPP, dan Samsat Gerai di The Park Mall atau Balai Desa Singopuran dengan jam operasional yang bervariasi.
  • Persiapkan STNK, KTP, dan dokumen lainnya

 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Layanan Samsat Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami perubahan jadwal selama Ramadhan 2026.

Samsat Keliling Sukoharjo tetap dibuka selama Ramadhan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui layanan ini, warga dapat mengurus pajak motor maupun pajak mobil tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Solo Selama Ramadhan 2026

Informasi jadwal Samsat Keliling ini bersumber dari UPPD Kabupaten Sukoharjo,

Artikel ini memuat informasi lengkap jadwal operasional, lokasi layanan di tiap kecamatan, hingga alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling Sukoharjo hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan, ganti pelat nomor, maupun bea balik nama.

Jam operasional Samsat Keliling:

  • Senin–Kamis: 08.00–12.30 WIB
  • Jumat: 08.00–11.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB
  • Minggu: 06.30–09.30 WIB

Lokasi dan hari operasional:

  • Senin: Kecamatan Baki dan Balai Desa Jatingarang, Weru
  • Selasa: Kecamatan Gatak dan Kecamatan Weru
  • Rabu: Kecamatan Nguter dan Kecamatan Polokarto
  • Kamis: Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Bulu
  • Jumat: Kecamatan Tawangsari dan Luwes Gentan
  • Sabtu: Hypermart Assalam dan Waserda Konimex
  • Minggu: Car Free Day Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)

Baca juga: Jadwal KA BIAS Terbaru Januari 2026 Rute Bandara Adi Soemarmo-Solo-Madiun PP, Lengkap Harga Tiketnya

Alternatif Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Sukoharjo

Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan beberapa alternatif layanan berikut:

1. Samsat Induk Sukoharjo

  • Senin–Kamis: 08.00–14.00 WIB
  • Jumat: 08.00–11.30 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Lokasi: UPPD Kabupaten Sukoharjo

2. Samsat MPP Sukoharjo

  • Senin–Kamis: 08.00–12.30 WIB
  • Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Lokasi: Mall Pelayanan Publik Sukoharjo

3. Samsat Gerai The Park Mall

  • Senin–Sabtu: 10.00–17.00 WIB
  • Lokasi: The Park Mall Sukoharjo

4. Samsat Gerai Balai Desa Singopuran

  • Senin–Kamis: 08.00–13.30 WIB
  • Jumat: 08.00–11.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Pengalaman TribunSolo.com, pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Induk biasanya cukup ramai pada jam kerja, sehingga terkadang antrean sampai di luar ruangan.

Biasanya ada satpam yang akan mengarahkan masyarakat di luar untuk penumpukan berkas.

Untuk di Samsat MPP cukup lengang dibandingkan Samsat Induk.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Agar proses pembayaran berjalan lancar, pastikan membawa dokumen berikut:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi
  3. SKKP atau SKPD
  4. Dokumen keimigrasian (khusus WNA)

Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Sukoharjo

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling:

  • Datang ke lokasi sesuai jadwal.
  • Ambil nomor antrean dan serahkan berkas kepada petugas.
  • Petugas melakukan verifikasi data kendaraan.
  • Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.
  • Ambil STNK yang telah diperpanjang dan bukti pembayaran.
  • Masyarakat juga dapat mengecek pajak kendaraan secara online untuk mengetahui besaran pajak sebelum datang ke lokasi layanan.

Alamat Samsat Kabupaten Sukoharjo

UPPD Kabupaten Sukoharjo

Jl. Raya Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)

Jam operasional:

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
  • Jumat: 08.00–14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB
  • Minggu: Tutup

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved