Jadwal Samsat Keliling Kota Solo

Jadwal Samsat Keliling Solo dan Lokasinya pada Kamis 4 Juni 2026: Hari Ini di Kec Jebres dan Laweyan

Masyarakat cukup membawa KTP asli dan STNK asli untuk mengurus perpanjangan pajak tahunan kendaraan. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/HANANG Y
STNK - Ilustrasi STNK. Layanan Samsat Keliling Solo kembali hadir pada Kamis (4/6/2026) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. 

Samsat Keliling melayani perpanjangan pajak kendaraan tahunan yang dapat dilakukan hingga 30 hari sebelum jatuh tempo.

Layanan ini dirancang agar proses pembayaran lebih cepat dan praktis.

Syarat yang Harus Dibawa:

  • KTP asli sesuai nama di STNK
  • STNK asli kendaraan

Alur Pembayaran:

  • Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
  • Ambil nomor antrean di meja pendaftaran.
  • Serahkan KTP dan STNK kepada petugas.
  • Petugas menghitung besaran PKB yang harus dibayar.
  • Lakukan pembayaran di loket.
  • STNK yang telah diperpanjang dikembalikan kepada wajib pajak.
  • Jika antrean tidak terlalu padat, proses pembayaran biasanya hanya memakan waktu sekitar 10–15 menit.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved