SiMakmur

Alhamdulillah! Program Umroh Gratis Bagi Takmir Masjid di Sukoharjo Bakal Segera Terealisasi

Istimewa
UMROH GRATIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bakal merealisasikan program Umrah gratis bagi para takmir masjid. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bakal merealisasikan program Umrah gratis bagi para takmir masjid. 

Program ini menjadi salah satu implementasi dari visi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo periode 2025–2030, serta diatur dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Biaya Ibadah Umrah bagi Takmir Masjid.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan penerbitan peraturan tersebut dilatarbelakangi oleh pentingnya peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.

Menurutnya, para takmir masjid memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola kegiatan ibadah, membina umat, serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di lingkungan masing-masing.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Pastikan Proyek Strategis 2026 Tetap Jalan Meski TKD Dipangkas Rp194 Miliar

“Sebagaimana kita ketahui bersama, masjid adalah pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memiliki peran strategis dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah dan membangun karakter umat. Para takmir memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi tersebut,” ujar Etik Suryani, Jumat (24/10/2025).

Etik menjelaskan pemberian bantuan biaya ibadah umrah bagi takmir masjid merupakan bentuk perhatian dan apresiasi dari pemerintah daerah atas dedikasi mereka dalam mengelola masjid.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Misi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo poin ke-5, yaitu meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan.

“Melalui program ini, kami berharap para takmir dapat lebih termotivasi untuk terus mengabdi dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Bantuan ini juga diharapkan meringankan beban biaya ibadah umrah, sehingga para pengurus masjid dapat memperdalam keimanan dan mempererat ukhuwah Islamiyah,” imbuhnya.

Bupati Etik kembali menegaskan pelaksanaan program ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Ia meminta agar proses verifikasi penerima dilakukan dengan hati-hati dan adil.

Baca juga: Alhamdulillah, Bupati Etik Serahkan Langsung Bantuan PIP pada 15.637 Siswa di Kabupaten Sukoharjo

Dalam arahannya, Etik juga memberikan sejumlah instruksi kepada tim verifikasi agar pelaksanaan program berjalan bersih dan tepat sasaran, di antaranya memastikan kelengkapan administrasi, melakukan pengecekan lapangan, menilai secara objektif, menjaga kerahasiaan data penerima, serta melaporkan hasil verifikasi secara jujur dan terdokumentasi.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Para penerima bantuan diharapkan memanfaatkan kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab dan sesuai tujuan awal, yaitu memperdalam keimanan serta membawa manfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Program Umrah gratis bagi takmir masjid ini diharapkan menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan keagamaan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.

“Semoga program ini membawa berkah dan manfaat besar, tidak hanya bagi pribadi dan keluarga para takmir, tetapi juga bagi kemaslahatan umat dan masyarakat Kabupaten Sukoharjo secara umum,” pungkasnya.

(*)