SiMakmur

Bupati Etik Serahkan Bantuan untuk 770 Warga Kurang Mampu di Grogol Sukoharjo, Ini Pesannya

Istimewa
SALURKAN BANTUAN - Sebanyak 770 warga kurang mampu di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menerima bantuan pangan dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 770 warga kurang mampu di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, menerima bantuan pangan dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, didampingi Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Supri Siswanto, di Desa Kwarasan, Jumat (31/10/2025).

Bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari program intervensi kerawanan pangan di wilayah yang teridentifikasi rawan pangan berdasarkan hasil survei lintas organisasi perangkat daerah (OPD). 

Baca juga: Tak Sekadar Pameran, Government Auto Show 2025 Jadi Jurus Bupati Etik Tambah Pendapatan Sukoharjo

Penyaluran dilakukan melalui cadangan pangan pemerintah (CPP) dalam bentuk tiga jenis bahan pangan, yakni beras 5 kilogram, telur ayam 1 kilogram, dan daging ayam 1 ekor.

Bupati Etik Suryani menyampaikan bantuan pangan diberikan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama di wilayah rawan pangan. 

“Hari ini kami memantau langsung pelaksanaan pembagian cadangan pangan di wilayah Kecamatan Grogol. Berdasarkan hasil survei, wilayah rawan pangan tertinggi berada di Desa Kwarasan dan Desa Pondok,” jelas Etik, Jumat (31/10/2025).

Ia menyebutkan, bantuan disalurkan kepada 770 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing terdiri dari 399 keluarga di Desa Kwarasan dan 371 keluarga di Desa Pondok. 

“Bantuan ini diberikan untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025,” terangnya.

Etik menegaskan agar bantuan pangan tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan keluarga. 

“Bantuan pangan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Gunakan untuk dikonsumsi keluarga, jangan dijual atau digunakan untuk hal lain,” tegasnya.

Menurutnya, program ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan gizi keluarga, terutama anak-anak agar terhindar dari risiko stunting. 

Baca juga: Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Minta Segera Diterapkan

“Khususnya untuk pemenuhan gizi anak. Jangan sampai ada kasus stunting. Pangan yang diterima harus bisa memenuhi kebutuhan gizi keluarga,” imbuhnya.

Bupati juga menjelaskan dari hasil pemetaan, wilayah rawan pangan di Kabupaten Sukoharjo saat ini hanya berada di Kecamatan Grogol, tepatnya di Desa Kwarasan dan Desa Pondok.

“Untuk kecamatan lainnya sudah aman. Artinya, kebutuhan gizi dan pangan masyarakat sudah terpenuhi dengan baik,” ungkap Etik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Sukoharjo, Endang Tien Maryuni, menjelaskan bahwa survei pemetaan wilayah rawan pangan dilakukan setiap tahun oleh OPD terkait, di antaranya Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pertanian dan Perikanan.

“Dari hasil survei diketahui di Kabupaten Sukoharjo tidak ada wilayah rawan pangan. Hanya ada wilayah yang masuk kategori agak rawan pangan, yaitu di Desa Kwarasan dan Pondok. Untuk itu, dilakukan intervensi berupa penyaluran bantuan cadangan pangan pemerintah,” jelasnya.

Endang menambahkan, pemerintah juga terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam tanaman pangan sebagai upaya mandiri memenuhi kebutuhan gizi keluarga. 

“Kami juga mengimbau orang tua untuk memperhatikan pola makan keluarga, terutama anak-anak, dengan mengutamakan makanan bergizi dan menghindari produk instan,” pungkasnya.

(*)