SiMakmur

Pemkab Sukoharjo Gelar Larwasda 2025, Bupati Etik Suryani Ingin Wujudkan Pemerintahan Anti Korupsi!

TRIBUNSOLO.COM/Anang Ma'ruf
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Inspektorat Kabupaten menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2025 di Hotel Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (4/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Inspektorat Kabupaten menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2025 di Hotel Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (4/11/2025).

Acara tersebut sekaligus melaporkan hasil kegiatan pengawasan tahun 2024 dan semester I tahun 2025, serta memperkuat sinergi antarinstansi pengawasan di Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan Larwasda tahun ini mengusung tema Sinergi Pengawasan Antar Instansi untuk Mewujudkan Sukoharjo Berintegritas dan Bebas dari Korupsi, yang menjadi refleksi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan kegiatan Larwasda ini merupakan ajang evaluasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar semakin tertib administrasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Takziah ke Keraton Solo, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya PB XIII

“Hari ini kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) yang diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Sukoharjo bersama dengan BPKP dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Tentunya kegiatan ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi para OPD agar lebih tertib administrasi untuk mewujudkan good governance,” ujar Bupati, Selasa (4/11/2025).

Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan. 

Menurutnya, tata kelola pemerintahan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri karena setiap OPD saling berkaitan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan OPD dalam mengelola keuangan dan administrasi dengan baik, efisien, efektif, dan akuntabel. Meski kita bisa menyelesaikan 100 persen temuan, jangan sampai ada temuan baru di kemudian hari,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Etik menjelaskan pengawasan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menambahkan, pengawasan yang kuat dan sinergis antarinstansi baik Inspektorat Daerah, BPKP, BPK, maupun aparat penegak hukum akan membentuk sistem yang saling menguatkan dan mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Baca juga: Alhamdulillah, Guru RA dan Yatim Dhuafa di Sukoharjo Terima Bantuan Rp216 Juta dari Bupati Etik

“Pelaksanaan pengawasan yang optimal tidak hanya menjadi tanggung jawab inspektorat, tetapi juga memerlukan kolaborasi seluruh instansi. Sinergi ini akan memperkuat efektivitas pengawasan dan menutup celah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme,” terang Etik.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Sukoharjo untuk terus memperkuat budaya integritas di setiap lini pemerintahan melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, peningkatan transparansi keuangan daerah, serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Integritas tidak bisa dibangun sendiri. Diperlukan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, aparat pengawas, penegak hukum, dunia usaha, media, dan masyarakat. Dengan integritas, kita tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga dengan hati nurani dan semangat melayani masyarakat,” tandasnya.

Bupati Etik menegaskan kembali agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam bekerja, demi terwujudnya Sukoharjo yang maju, bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.

(*)