SiMakmur

Barakallah, 24 Takmir Masjid di Sukoharjo Diberangkatkan Umroh Gratis oleh Pemkab Sukoharjo

Istimewa
UMROH GRATIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bakal merealisasikan program Umrah gratis bagi para takmir masjid. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma’ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 24 takmir masjid di Kabupaten Sukoharjo dipastikan mendapat program umrah gratis dari Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Program ini merupakan inisiatif Bupati Etik Suryani dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo sebagai bentuk penghargaan kepada para takmir yang telah berdedikasi dalam memakmurkan masjid dan melayani umat.

Pemilihan penerima program dilakukan melalui proses seleksi panjang dan transparan, mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

Baca juga: Bupati Etik Gerak Cepat: Pangkas Pohon Rawan Tumbang Demi Keselamatan Warga Sukoharjo

Hasil seleksi tersebut diumumkan secara resmi melalui surat keputusan yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, pada 11 November 2025.

Dalam surat tersebut disebutkan, para calon penerima akan dihubungi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sukoharjo untuk mempersiapkan tahapan pemberangkatan.

Keputusan tim verifikasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

“Jumlah takmir masjid yang diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 24 orang. Masing-masing kecamatan mendapatkan kuota dua orang. Insyaallah, para takmir akan berangkat ke Tanah Suci pada akhir tahun 2025,” ujar Kabag Kesra Setda Sukoharjo, Rujito, Kamis (13/11/2025).

Menurut Rujito, penerima program harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

  • Berdomisili di Kabupaten Sukoharjo.
  • Berusia minimal 25 tahun.
  • Aktif sebagai takmir masjid yang terdaftar di Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama.
  • Belum pernah berangkat umrah dan tercatat dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1–6.
  • Calon peserta diwajibkan mengajukan permohonan kepada Bupati Sukoharjo melalui kepala desa atau lurah dengan melampirkan dokumen administrasi lengkap, seperti surat keterangan domisili, susunan pengurus takmir, serta surat pernyataan belum pernah berangkat umrah.

“Dokumen administrasi tersebut diverifikasi secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Proses ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi penerima bantuan,” jelas Rujito.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, program umrah gratis ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para takmir masjid yang selama ini telah berperan penting dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gelar Larwasda 2025, Bupati Etik Suryani Ingin Wujudkan Pemerintahan Anti Korupsi!

“Program ini selaras dengan misi Pemkab Sukoharjo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama,” ujar Etik.

Ia berharap, program tersebut tidak hanya menjadi penghargaan, tetapi juga mendorong semangat spiritual dan keimanan umat di Kabupaten Sukoharjo.

“Semoga ini menjadi motivasi bagi para takmir untuk terus berkhidmat dalam menjaga dan memakmurkan rumah ibadah,” pungkasnya.

 (*)