Aksi Solidaritas Ojol
Perusakan Kantor DPRD Sragen, Tiga Pelaku Ditangkap Termasuk Pelajar
Polisi mengamankan 3 pelaku perusakan gedung DPRD Sragen. Satu pelaku dari aksi itu ternyata seorang pelajar.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sebanyak 3 pelaku perusakan gedung DPRD Kabupaten Sragen ditangkap.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Samsu Indyasari melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan mengatakan salah satu pelaku diketahui masih berstatus sebagai seorang pelajar.
Ia menyebut ketiga pelaku yakni DRA (16) pelajar asal Kecamatan Masaran, EW (20) warga Kecamatan Karangmalang, dan RSB (18) warga Kecamatan Tanon.
"Benar, kami sudah mengamankan tiga pelaku, satunya masih anak-anak berusia 16 tahun," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (12/9/2025).
Lanjutnya, aksi perusakan gedung DPRD Kabupaten Sragen itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025) pagi dini hari.
Baca juga: Jarang Terdengar, Ketua DPRD Solo Mendadak Mencuat Jadi Kandidat Ketua DPC PDIP : Siap di Mana Saja
Perusakan berawal ketika ada 100 orang tidak dikenal berkeliaran di sepanjang Jalan Raya Sukowati di Kabupaten Sragen.
Kemudian, sekelompok orang tersebut merusak pos Lalu Lintas Kota Sragen, sebelum akhirnya merusak gedung DPRD Kabupaten Sragen.
"Sesampainya di depan kantor DPRD, massa merusak pintu gerbang, pos satpam, ATM salah satu bank, hingga kaca Gedung Kartini," terang AKP Ardi.
Dari kejadian tersebut, diamankan barang bukti berupa serpihan kaca hingga sepeda motor pelaku yang digunakan saat kejadian.
"Kami mengamankan barang bukti diantaranya serpihan kaca, bendera merah putih, botol bom molotov, HP para pelaku, helm, hingga sepeda motor Honda Beat yang digunakan saat kejadian," pungkasnya. (*)
| Botok Kawal Sidang Putusan Kasus Kerusuhan Solo, Bantah Cari Panggung : Solidaritas Sesama Aktivis! |
|
|---|
| Di Bawah Guyuran Hujan, 3 Terdakwa Kasus Kerusuhan Solo Akhirnya Keluar Usai 5 Bulan Dipenjara |
|
|---|
| SOSOK Botok, Aktivis Pati yang Hadiri Sidang Putusan 3 Terdakwa Kasus Kerusuhan Solo, Sempat Orasi |
|
|---|
| Pesan 3 Terdakwa Kasus Kerusuhan Solo Pasca Divonis Bebas: Jangan Pernah Takut Menyuarakan Kebenaran |
|
|---|
| Ujung Kasus Kerusuhan Solo 2025 : Pelukan, Air Mata, dan Senyum Tak Tertahankan Ketiga Terdakwa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/DIRUSAK-Kondisi-pos-satpam-DPRD-Sragen-dirusak-massa-tak-dikenal-pada-Sabtu-30820245-pagi.jpg)