Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelajar Terancam Tak Ikut UN

Kisah Pelajar di Karanganyar Terancam Tak Bisa Ikut UN, Punya Nomor Induk Siswa Nasional Ganda 

Seorang siswa dibuat gusar karena terancam tak bisa ikut UN. Ini disebabkan dia tak bisa mengakses aplikasi baru karena punya NISN ganda.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
MENGADU. Agus Susilo (35), Orangtua siswa Muhammad Fahri Zaidan dan pihak sekolah mengadu ke anggota DPRD Karanganyar dengan didampingi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disikbud) Kabupaten Karanganyar dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI Kabupaten Karanganyar, di Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar, Senin (29/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang pelajar Madrasah Salfiyah ‘Ula (MSU) asal Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar, terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional karena memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ganda.

Orangtua siswa bersama pihak sekolah kemudian mengadu ke anggota DPRD Karanganyar, dengan didampingi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar.

Siswa yang bermasalah tersebut bernama Muhammad Fahri Zaidan.

Menurut keterangan ayahnya, Agus Susilo (35), NISN ganda baru diketahui saat anaknya gagal melakukan migrasi dari aplikasi lama ke aplikasi baru.

“Dari aplikasi lama dipindah ke baru, anak-anak lain bisa, sedangkan anak saya tidak. Akibatnya, dia terancam tidak bisa ikut ujian nasional,” kata Agus, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Apa Itu Tes Kemampuan Akademik yang Jadi Pengganti Ujian Nasional 2025? Ini Bedanya TKA dan UN

Agus berharap anaknya tetap bisa mengikuti ujian nasional, sekaligus menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak dialami pelajar lain.

“Setelah bertemu dengan anggota DPRD, ada titik terang. Mereka mendukung penyelesaian masalah ini,” ujarnya.

Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Hidayat Maskur, membenarkan bahwa siswa tersebut memiliki dua NISN.

NISN pertama memuat nilai dari kelas 1 hingga 3, sementara NISN kedua mencatat nilai dari kelas 4 hingga 6.

“Ditemukan adanya NISN ganda yang membuat data tidak bisa diakses di EMIS (Education Management Information System),” jelas Hidayat.

Ia menambahkan, solusi yang disepakati adalah menggabungkan kedua NISN tersebut.

“Setelah digabung, sistem akan otomatis terbaca. Kalau sistemnya tidak ada masalah,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved