Gerombolan Pemotor Bawa Sajam di Klaten

Gerombolan Pemotor Bawa Sajam Resahkan Warga Klaten, Berakhir Diamankan Polisi

Kejadian viral di Kecamatan Karangdowo. Gerombolan pemotor membawa sajam membuat resah warga.

TribunSolo.com/Istimewa
BIKIN RESAH. Gerombolan pemotor acungkan senjata tajam, videonya viral di sosial media. 
Ringkasan Berita:
  • Video viral memperlihatkan gerombolan pemotor membawa celurit di Karangdowo pada Jumat (5/12/2025).
  • Polres Klaten dan Polsek Karangdowo menangkap 14 pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam, terdiri dari 2 orang dewasa dan 12 anak di bawah umur.
  • Polisi menyita celurit panjang dan motor, serta masih menyelidiki motif dan kemungkinan kaitan dengan tindak pidana lain.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO. COM, KLATEN - Sebuah video memperlihatkan gerombolan pemotor membawa senjata tajam viral di media sosial. 

Dalam keterangan yang beredar, lokasi kejadian berada di wilayah Kecamatan Karangdowo dan terjadi pada Jumat (5/12/2025).

Pihak Polres Klaten bersama Polsek Karangdowo segera melakukan penindakan terhadap gerombolan tersebut.

Tak sampai 24 jam, para pelaku berhasil ditangkap.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, membenarkan penangkapan itu.

“Total saat ini ada 14 orang yang berhasil kami amankan,” ujar Taufik pada Sabtu (6/12/2025).

Gerombolan pemotor 1
BIKIN RESAH. Gerombolan pemotor acungkan senjata tajam, videonya viral di sosial media.

Ada Anak di Bawah Umur

Gerombolan yang diamankan terdiri dari usia dewasa dan anak di bawah umur.

“Dua di antaranya merupakan orang dewasa, sisanya masih anak di bawah umur,” paparnya.

Taufik menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial.

Baca juga: Viral! Mahasiswi UNS Solo Diduga Jadi Korban Pelecehan Saat Main Game Truth or Dare di Kos

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit panjang serta kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami motif di balik aksi itu dan kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana lain. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved