Penggerebekan Pejabat Bank Wonogiri
Dugaan Skandal Asusila Ancam Karir Pejabat Bank Wonogiri, Terbuka Dipecat oleh Forum RUPS
Komisaris Aris menekankan keprihatinannya atas kasus ini, karena perbankan adalah bisnis yang bergantung pada kepercayaan masyarakat.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Direktur YMFK BPR Wonogiri, Mohamad Hasyim, digrebek warga saat berduaan dengan karyawan R; sanksi menunggu RUPS
- RUPS yang melibatkan Pemkab Wonogiri dan pemegang saham akan menentukan pengangkatan, pemberhentian, dan potensi pemecatan pengurus
- Komisaris menekankan pentingnya integritas, karena perbankan bergantung pada kepercayaan masyarakat dan reputasi bank terancam
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI – Nasib Direktur yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri, Mohamad Hasyim, kini sepenuhnya berada di tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Bahkan, ia berpotensi mengalami pemecatan.
Hal ini menyusul insiden Hasyim yang digrebek warga saat berduaan dengan seorang karyawan perempuan berinisial R.
Komisaris Utama PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda), Aris Widodo, menegaskan bahwa mekanisme RUPS menjadi forum resmi untuk menentukan sanksi bagi pengurus.
“Itu (sanksi) nanti menunggu RUPS,” kata Aris saat ditemui TribunSolo, Senin (5/1/2026).
RUPS: Meja Penentu Sanksi dan Pemberhentian
Aris menjelaskan, RUPS akan diikuti oleh pemegang saham, termasuk Pemkab Wonogiri yang diwakili Bupati Wonogiri, serta Direktur PDAM Giri Tirta Sari Wonogiri.
Forum ini merupakan jalur resmi untuk pengangkatan maupun pemberhentian pengurus bank.
“Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan RUPS,” kata Aris.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menggali informasi terkait insiden tersebut untuk dijadikan pertimbangan dalam RUPS.
Potensi Sanksi Berat
Sanksi bagi Hasyim maupun karyawan R belum ditentukan, tetapi potensi pemecatan tetap terbuka.
Menurut Aris, keputusan terkait karyawan R berada di ranah direksi:
“Kalau yang R, ranahnya direksi. Sanksinya dari direksi kalau terbukti. Nanti tergantung hasil klarifikasi.”
Sanksi paling berat bisa saja berupa pemecatan kedua pihak, namun keputusan final tetap berada di tangan RUPS dan rekomendasi direksi.
Baca juga: Dugaan Tindak Asusila Pejabat Bank Wonogiri, Bupati : Kalau Tak Akui Kenapa Bayar Denda Warga?
Integritas Perbankan Terancam
Komisaris Aris menekankan keprihatinannya atas kasus ini, karena perbankan adalah bisnis yang bergantung pada kepercayaan masyarakat.
“Kami sangat prihatin atas hal ini. Perbankan adalah bisnis kepercayaan kepada masyarakat yang menjadi nasabah,” ujarnya.
(*)
| Klarifikasi Ketua RT, Sebut Uang Rp 5 Juta Pemberian Pejabat Bank Wonogiri Bukan Denda Penggerebekan |
|
|---|
| Ketua RT Akhirnya Buka Suara Soal Penggerebekan Pejabat Bank Wonogiri : Tak Ada Tindakan Asusila |
|
|---|
| Dugaan Tindak Asusila Pejabat Bank Wonogiri, Bupati : Kalau Tak Akui Kenapa Bayar Denda Warga? |
|
|---|
| Pejabat Bank Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Asusila, Ngaku Berdua dengan Perempuan untuk Urusan Bisnis |
|
|---|
| Pejabat Bank Wonogiri Digeruduk Warga : Diduga Berbuat Asusila, Serahkan Rp 5 Juta untuk Kompensasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-gerebek-pns-selingkuh.jpg)