Polemik Holyland Gondangrejo Karanganyar
Dilaporkan Dugaan Korupsi dan TPPU, Holyland Karanganyar Membantah: Tidak Benar
Polemik Proyek Holyland Karanganyar masih terjadi. Kini pihak Holyland buka suara soal dugaan korupsi dan TTPU, mereka membantah.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Mereka kemudian menunggu sambutan dari pihak Kejari Karanganyar.
Sekitar pukul 09.50 WIB, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto dan Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonard David Yuniarto datang menyambut mereka serta mempersilakan untuk masuk dan duduk.
Setelah itu, perwakilan warga menyampaikan tujuan kedatangan mereka kepada pihak Kejari Karanganyar.
Diketahui, warga melaporkan dugaan korupsi terkait lahan jalan dan sungai ke Kejaksaan Negeri Karanganyar.
Usai menyampaikan laporan, berkas laporan diserahkan kepada pihak Kejari Karanganyar dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Hartanto serta Kasi Intel Bonard David Yuniarto.
Salah satu pendamping warga, Endro Sudarsono, warga Desa Karangturi dan Plesungan, mengatakan laporan tersebut terkait dugaan korupsi dan TPPU lahan jalan dan sungai pada proyek Holyland.
“Warga Karangturi dan Plesungan melaporkan adanya dugaan korupsi dan TPPU lahan jalan dan sungai ke Kejari Karanganyar,” kata Endro, Jumat (30/1/2026).
Anak Sungai Disebut Mengalami Kerusakan
Endro menyebutkan lahan sungai anak Kali Pepe di lokasi tersebut mengalami kerusakan.
Ia mengatakan sungai tersebut kini tertutup pagar setelah pembangunan Holyland berjalan.
Selain itu, warga dirugikan dengan hilangnya tanah jalan yang diperkirakan masing-masing seluas 5 meter x 150 meter serta 3 meter x 100 meter hingga 300 meter.
Baca juga: Muncul Desakan Mundur, LBH GP Ansor Tegaskan Bertahan Sebagai Kuasa Hukum Holyland Karanganyar
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk menelaah atau menyidik perkara ini, karena warga merasa dirugikan atas hilangnya tanah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan oleh masyarakat Gondangrejo Bersatu.
“Laporan aduan tindak pidana korupsi dari masyarakat Desa Gondangrejo telah diterima, dan akan kami cek isi laporannya,” kata Hartanto. (*)
| Holyland Kritik Penolakan Keberatan Pemkab Karanganyar, Dinilai Tak Memuat Alasan Hukum Jelas |
|
|---|
| Tak Cuma Banding, Pihak Holyland Karanganyar Minta Perlindungan Hukum ke Prabowo Hingga Megawati |
|
|---|
| Laporan Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Holyland Karanganyar, Pengelola Sebut Belum Ada Panggilan Resmi |
|
|---|
| Gugatan PTUN Jadi Opsi Pihak Holyland Karanganyar Jika Banding Administrasi Pemprov Jateng Ditolak |
|
|---|
| Pemkab Karanganyar Tolak Keberatan Holyland, Kuasa Hukum Layangkan Banding ke Pemprov Jateng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Proyek-wisata-rohani-Holyland-1.jpg)