Polemik Holyland Gondangrejo Karanganyar

Dilaporkan Dugaan Korupsi dan TPPU, Holyland Karanganyar Membantah: Tidak Benar

Polemik Proyek Holyland Karanganyar masih terjadi. Kini pihak Holyland buka suara soal dugaan korupsi dan TTPU, mereka membantah.

|
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
MANGKRAK. Proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, yang kini mangkrak, Senin (22/9/2025). Pihak Holyland membantah adanya dugaan korupsi dan TPPU. 

Mereka kemudian menunggu sambutan dari pihak Kejari Karanganyar.

Sekitar pukul 09.50 WIB, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto dan Kasi Intel Kejari Karanganyar Bonard David Yuniarto datang menyambut mereka serta mempersilakan untuk masuk dan duduk.

PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, yang kini mangkrak, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.
PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, yang kini mangkrak, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Setelah itu, perwakilan warga menyampaikan tujuan kedatangan mereka kepada pihak Kejari Karanganyar.

Diketahui, warga melaporkan dugaan korupsi terkait lahan jalan dan sungai ke Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Usai menyampaikan laporan, berkas laporan diserahkan kepada pihak Kejari Karanganyar dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Hartanto serta Kasi Intel Bonard David Yuniarto.

Salah satu pendamping warga, Endro Sudarsono, warga Desa Karangturi dan Plesungan, mengatakan laporan tersebut terkait dugaan korupsi dan TPPU lahan jalan dan sungai pada proyek Holyland.

“Warga Karangturi dan Plesungan melaporkan adanya dugaan korupsi dan TPPU lahan jalan dan sungai ke Kejari Karanganyar,” kata Endro, Jumat (30/1/2026).

Anak Sungai Disebut Mengalami Kerusakan

Endro menyebutkan lahan sungai anak Kali Pepe di lokasi tersebut mengalami kerusakan.

Ia mengatakan sungai tersebut kini tertutup pagar setelah pembangunan Holyland berjalan.

Selain itu, warga dirugikan dengan hilangnya tanah jalan yang diperkirakan masing-masing seluas 5 meter x 150 meter serta 3 meter x 100 meter hingga 300 meter.

Baca juga: Muncul Desakan Mundur, LBH GP Ansor Tegaskan Bertahan Sebagai Kuasa Hukum Holyland Karanganyar

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk menelaah atau menyidik perkara ini, karena warga merasa dirugikan atas hilangnya tanah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Pihaknya akan mempelajari laporan yang disampaikan oleh masyarakat Gondangrejo Bersatu.

“Laporan aduan tindak pidana korupsi dari masyarakat Desa Gondangrejo telah diterima, dan akan kami cek isi laporannya,” kata Hartanto. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved