Siswa Meninggal di Sekolah
Tragedi SMPN 2 Sumberlawang Sragen, Inspektorat Segera Sanksi Kepsek dan Guru : Sesuai Arahan Bupati
Kepsek dan guru SMPN 2 Sumberlawang diperiksa inspektorat usai insiden berdarah.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Kepala sekolah dan guru SMPN 2 Sumberlawang diperiksa inspektorat usai insiden berdarah yang menewaskan siswa.
- Sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan, sesuai arahan Bupati Sragen melalui Disdikbud.
- Insiden terjadi saat kelas tanpa pengawasan karena keterbatasan guru dan tugas PKA di sekolah.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kepala sekolah dan sejumlah guru SMPN 2 Sumberlawang telah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Sragen menyusul insiden berdarah yang menewaskan seorang pelajar.
Pemeriksaan ini menjadi langkah awal sebelum penentuan sanksi terhadap pihak sekolah.
Insiden tragis tersebut melibatkan pelajar berinisial WAP (14) yang meninggal dunia, serta DTP (14) yang telah ditetapkan sebagai pelaku anak dalam kasus dugaan penganiayaan.
Inspektorat Periksa Kepala Sekolah dan Guru
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Purwanti, membenarkan bahwa pihak sekolah kini tengah menjalani pemeriksaan oleh inspektorat.
"Sesuai arahan Bupati Sragen, guru dan kepsek diberikan sanksi dari inspektorat," kata Purwanti saat ditemui wartawan, Jumat (10/3/2026).
Ia menegaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga jenis sanksi yang akan dijatuhkan belum bisa dipastikan.
"Namun saat ini masih proses pemeriksaan oleh inspektorat, dan sanksi akan diberikan oleh inspektorat," ujarnya.
Kronologi: Kelas Sempat Tanpa Pengawasan Guru
Purwanti mengungkapkan, sebelum kejadian terjadi, terdapat kekosongan pengawasan guru di kelas pelaku dan korban.
Guru Matematika yang seharusnya mengajar di kelas pelaku diketahui sedang menjalankan tugas sebagai Proktor PKA (Asesmen Kompetensi Akademik).
Sementara itu, guru IPS yang mengajar di kelas korban sempat meninggalkan kelas.
Hal tersebut terjadi karena guru IPS tersebut harus menuju ruang guru untuk menenangkan seorang siswa yang menangis.
"Setelah menenangkan anak itu, guru itu menuju ke kelas, dan selang beberapa menit terjadilah kejadian tersebut," kata dia.
Baca juga: Cara Pelaku Anak Kasus SMPN 2 Sumberlawang Sragen Ikuti Pelajaran, Daring Didampingi Kepolisian
Kekurangan Guru Jadi Sorotan
Sekretaris Disdikbud Sragen, Sukisno, menyebut jumlah tenaga pengajar di SMPN 2 Sumberlawang memang terbatas saat kejadian berlangsung.
Dari total 13 guru yang ada, hanya 8 guru yang berada di sekolah saat insiden terjadi. Sementara 5 guru lainnya sedang menjalankan tugas di luar kelas.
| Cara Pelaku Anak Kasus SMPN 2 Sumberlawang Sragen Ikuti Pelajaran, Daring Didampingi Kepolisian |
|
|---|
| Jalani Proses Hukum, Pelaku Anak Kasus Siswa SMPN 2 Sumberlawang Tetap Dapat Hak Belajar |
|
|---|
| Insiden Berdarah di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, Kepala Sekolah dan Guru Terancam Kena Sanksi |
|
|---|
| Meski Terjerat Kasus Siswa Tewas di Sumberlawang Sragen, Disdikbud Pastikan Pelaku Jalani Pendidikan |
|
|---|
| Tak Ditahan, Pelaku Anak Kasus Siswa Tewas di Sumberlawang Sragen Tetap Dibina dan Dikarantina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/TKP-Kamar-mandi-SMPN-2-Sumberlawang-yang-menjadi-lokasi-ditemukan-pelajar-tewas-Selasa-74.jpg)