Koperasi Merah Putih

17 Desa di Boyolali Belum Miliki KDMP, Terkendala Lahan Sawah Dilindungi

17 KDMP Boyolali terkendala lahan LSD, pemerintah cari solusi koordinasi lintas kementerian.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
MOBIL KDMP - Mobil operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diimpor dari India berjajar di halaman Kodim 0724/Boyolali, Kamis (9/4/2026). Pembangunan 17 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Boyolali menghadapi kendala serius terkait ketersediaan lahan. 

Ringkasan Berita:
  • Pembangunan 17 KDMP di Boyolali terkendala lahan karena sebagian besar hanya tersedia Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga belum bisa digunakan untuk pembangunan koperasi desa.
  • Dari total 267 desa/kelurahan, sebanyak 250 KDMP sudah berdiri dan 138 di antaranya telah rampung 100 persen, menunjukkan progres program cukup signifikan.
  • Pemkab Boyolali berkoordinasi dengan berbagai kementerian untuk mencari solusi lahan dan melakukan pendataan tanah kas desa sebagai dasar kebijakan pusat.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pembangunan 17 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Boyolali menghadapi kendala serius terkait ketersediaan lahan.

Permasalahan utama muncul karena di sejumlah desa yang belum memiliki KDMP, hanya tersedia Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga tidak dapat langsung digunakan untuk pembangunan fasilitas koperasi.

Berdasarkan data Kodim 0724 Boyolali, dari total 267 desa/kelurahan di Kabupaten Boyolali, sebanyak 250 KDMP telah berdiri.

Namun, 17 KDMP lainnya masih belum bisa dibangun akibat persoalan lahan tersebut.

Mayoritas KDMP Sudah Berdiri, 17 Masih Terkendala

Meski terkendala di sejumlah titik, progres pembangunan KDMP di Boyolali terbilang signifikan.

Dari total target 267 desa dan kelurahan, sebanyak 250 KDMP sudah berdiri, dengan 138 di antaranya bahkan telah rampung 100 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa program penguatan ekonomi desa melalui koperasi terus berjalan, meskipun masih menyisakan tantangan di beberapa wilayah.

DIPARKIR - Mobil KDMP terparkir di parkiran kantor desa Penggung, Kecamatan Boyolali, Senin (13/4/2026). Pembangunan 17 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Boyolali menghadapi kendala serius terkait ketersediaan lahan.
DIPARKIR - Mobil KDMP terparkir di parkiran kantor desa Penggung, Kecamatan Boyolali, Senin (13/4/2026). Pembangunan 17 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Boyolali menghadapi kendala serius terkait ketersediaan lahan. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Dispermasdes Boyolali Lakukan Pendataan Tanah Kas Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan pendataan tanah kas desa sebagai langkah awal penyelesaian masalah.

Ia menegaskan bahwa untuk pembangunan fisik KDMP, kewenangan berada di tangan PT Agrinas sebagai pelaksana.

“Tugas kami menginventarisasi dan melaporkan. Selanjutnya menjadi ranah kebijakan Satgas Nasional terkait KDMP,” ujarnya.

Koordinasi Lintas Kementerian Cari Solusi Lahan

Untuk mencari jalan keluar, Dispermasdes Boyolali telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Langkah ini dilakukan untuk membahas kemungkinan solusi, termasuk skema penyediaan lahan pengganti jika pembangunan tetap dilakukan di atas LSD atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Namun, Ari menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan Dispermasdes.

"Itu merupakan kewenangan kementerian terkait. Kami hanya menyiapkan data seakurat mungkin untuk dasar pengambilan kebijakan di pusat," tegasnya.

Baca juga: 71 Mobil KDMP Sudah Turun ke Desa Boyolali Tapi Masih Ngendon, Terungkap Ini Alasannya

Dorongan Pengurusan SKPR untuk KDMP yang Sudah Berdiri

Selain pendataan, Dispermasdes juga mendorong pemerintah desa yang telah memiliki gedung KDMP untuk segera mengurus Surat Keterangan Penataan Ruang (SKPR).

Ke depan, seluruh 250 KDMP yang telah berdiri akan dikompilasi dan dipetakan.

Jika ditemukan bangunan yang berada di atas LSD, data tersebut akan diinventarisasi untuk dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved