Larangan Mengajar Guru Honorer
Kisah Pilu Guru Honorer Sragen, Pernah Mengajar Digaji Nol Rupiah Selama Bertahun-tahun
Kini, guru honorer SMPN 1 Sragen itu kembali dihantui kecemasan setelah muncul wacana penghapusan guru honorer mulai 1 Januari 2027.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- Guru honorer SMPN 1 Sragen, Dwi Kristiani, mengaku pernah mengajar tanpa menerima gaji dari sekolah maupun pemerintah.
- Dwi telah mengabdi selama 24 tahun dan baru menerima tunjangan profesi guru sejak 2009 sebesar Rp 2 juta.
- Wacana penghapusan guru honorer mulai 2027 membuat guru non-ASN di Sragen khawatir dan berharap ada regulasi baru serta pengangkatan ASN.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Selama puluhan tahun mengabdi sebagai guru, Dwi Kristiani Mulyaningsih mengaku pernah mengajar tanpa menerima gaji sepeser pun dari sekolah maupun pemerintah.
Kini, guru honorer SMPN 1 Sragen itu kembali dihantui kecemasan setelah muncul wacana penghapusan guru honorer di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027.
“Saya sebagai guru sudah mengajar selama 24 tahun, 22 tahun di swasta dan 2 tahun di SMPN 1 Sragen,” kata Dwi saat ditemui, Rabu (13/5/2026).
Guru mata pelajaran PKN tersebut mengaku khawatir apabila kebijakan penghapusan guru honorer benar-benar diterapkan tanpa solusi yang jelas dari pemerintah pusat.
Selama mengajar, Dwi mengaku pernah berada di masa sulit ketika harus tetap mengabdi tanpa menerima gaji.
Baca juga: Wacana Penghapusan Guru Honorer, Guru Honorer SMPN 1 Sragen yang Sudah Mengabdi 24 Tahun Cemas
“Upah dari sekolah tidak dapat, nol rupiah dan kami baru terima SK tunjangan profesi guru senilai Rp 2 juta itu dari 2009, itu yang belum dipotong pajak 5 persen, sehingga sebelum dapat tunjangan, saya tak dapat upah,” ujarnya.
Meski begitu, Dwi tetap bertahan menjadi guru demi mendidik para siswa.
Ungkap Masih Ada Kesenjangan
Ia mengatakan hingga kini masih ada kesenjangan antara guru honorer dan ASN, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian status kerja.
Menurutnya, wacana penghapusan guru honorer justru menambah keresahan para tenaga pendidik non-ASN yang sudah lama mengabdi.
Baca juga: Guru Honorer di Sekolah Swasta Solo Masih Terima Insentif Rp250 Ribu, Kapan Akan Naik Rp400 Ribu?
“Kami khawatir, kami berharap bisa regulasi baru untuk guru dan berharap diangkat ASN,” jelasnya.
Di SMPN 1 Sragen sendiri, saat ini masih terdapat delapan guru berstatus honorer yang nasibnya ikut diselimuti ketidakpastian.
| Kekurangan Guru di Solo Makin Mendesak, Rekrutmen ASN dari Pusat Belum Ada Kepastian |
|
|---|
| Wacana Penghapusan Guru Honorer, Guru Honorer SMPN 1 Sragen yang Sudah Mengabdi 24 Tahun Cemas |
|
|---|
| Di Tengah Ketidakpastian Nasib Guru Non-ASN, Guru di Solo Dapat Jaminan Digaji di Atas UMR? |
|
|---|
| Akhir Tahun Kekurangan Guru di Solo Capai Angka Ratusan, Pemkot Jamin APBD Sanggup Isi Kekosongan |
|
|---|
| SE Pusat Hanya Jamin Nasib Guru Non-ASN hingga Akhir Tahun, Pemkot Solo Tetap Perpanjang Kontrak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/PERNAH-TAK-DIGAJI-Ilustrasi-SMPN-1-Sragen-Rabu-1352026-Dwi-Kristiani-Mulyaningsih.jpg)