Kasus Penipuan Online di Sukoharjo
Fabiola Elizabeth Eks Istri Reza Smash Terseret Kasus Scam Internasional di Solo Baru, Ini Perannya
Sindikat tersebut diduga berhasil meraup keuntungan hingga 2,3 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Ringkasan Berita:
- Polisi menggerebek sindikat scam di ruko kawasan Grogol, Solo Baru, yang diduga menipu korban melalui investasi kripto bodong.
- Fabiola Elizabeth, yang pernah dikenal sebagai mantan istri Reza Smash, diduga berperan sebagai pemikat korban lewat aplikasi kencan dan hubungan asmara daring.
- Mayoritas korban merupakan warga Amerika Serikat. Sindikat tersebut diduga meraup sekitar 2,3 juta dolar AS atau Rp41,1 miliar sepanjang Juli 2025–Mei 2026.
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pengungkapan sindikat penipuan daring (scam) yang beroperasi di sebuah ruko kawasan Grogol, Solo Baru, Sukoharjo, mengungkap keterlibatan seorang perempuan bernama Fabiola Elizabeth.
Nama Fabiola sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena pernikahannya dengan Reza, personel grup boyband Indonesia Smash.
Kisah rumah tangga keduanya kerap menghiasi tayangan infotainment dan program gosip televisi sepanjang 2018 hingga 2020.
Namun, pernikahan tersebut hanya bertahan sekitar dua tahun sebelum keduanya berpisah.
Dalam kasus yang kini ditangani kepolisian, Fabiola diduga memiliki peran penting sebagai sosok yang bertugas menarik perhatian dan membangun kedekatan dengan calon korban.
Baca juga: Cara Sindikat Penipuan Internasional di Sukoharjo Jerat Korban, Rayuan Berujung Investasi Bodong
Modus yang digunakan adalah menjalin hubungan asmara secara daring melalui aplikasi kencan.
Setelah hubungan dianggap cukup dekat, korban kemudian diarahkan untuk mengikuti investasi aset kripto yang dijanjikan memberikan keuntungan besar.
Padahal, investasi yang ditawarkan tersebut diduga merupakan investasi bodong yang menjadi bagian dari skema penipuan terorganisasi.
Sebagian besar korban diketahui merupakan warga negara Amerika Serikat.
Mereka diyakinkan untuk menanamkan dana dalam platform investasi palsu yang dikendalikan oleh jaringan pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga berhasil meraup keuntungan hingga 2,3 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.
Aksi penipuan itu disebut berlangsung dalam kurun waktu hampir satu tahun, yakni sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menggerebek markas operasional sindikat yang berada di kawasan Solo Baru.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing anggota jaringan serta kemungkinan adanya korban lain dengan jumlah kerugian yang lebih besar.
Baca juga: Modus Sindikat Penipuan Internasional di Sukoharjo, Jerat Korban Pakai Profil Gadis Cantik Indonesia
Sosok Fabiola Elizabeth
| Apa Pig Butchering? Mengenal Modus Jebak Investasi oleh Sindikat Penipuan Internasional di Sukoharjo |
|
|---|
| Cara Sindikat Penipuan Internasional di Sukoharjo Jerat Korban, Rayuan Berujung Investasi Bodong |
|
|---|
| Sindikat Penipuan Internasional di Sukoharjo Tak Dicurigai Warga, Ruko Dikira Kantor Trading Biasa |
|
|---|
| Modus Sindikat Penipuan Internasional di Sukoharjo, Jerat Korban Pakai Profil Gadis Cantik Indonesia |
|
|---|
| Peran 11 WNA dalam Sindikat Penipuan Internasional di Sukoharjo, Jadi Marketing hingga Leader |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/F-yang-ditetapkan-sebagai-tersangka-dalam-kasus-penipuan-daring-bermodus-pig-butchering.jpg)