Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo

Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo dan Lokasinya Terbaru Juni 2026

Melalui layanan ini, warga dapat mengurus pajak motor maupun pajak mobil tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com/Selma Aulia
LAYANAN SAMSAT KELILING - Mobil samsat keliling ada di Kantor Samsat Sukoharjo, Jawa Tengah. Mobil ini biasa berkeliling untuk melayani pembayaran pajak tahunan masyarakat. Berikut jadwal Samsat Keliling Sukoharjo, terbaru Juni 2026. (KOMPAS.com/ Selma Aulia) 
Ringkasan Berita:
  • Samsat Keliling Sukoharjo memudahkan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tanpa harus ke Samsat Induk. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat, atau balik nama.
  • Jadwal operasional: Senin–Kamis 08.30–13.00 WIB, Jumat–Sabtu 08.30–12.00 WIB, Minggu 06.30–09.00 WIB. Lokasi layanan berpindah sesuai kecamatan dan hari yang telah ditentukan.
  • Alternatif pembayaran tersedia di Samsat Induk, Samsat MPP, Gerai The Park Mall, dan Gerai Balai Desa Singopuran.

 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Layanan Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui layanan ini, warga dapat mengurus pajak motor maupun pajak mobil tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.

Informasi jadwal Samsat Keliling ini bersumber dari UPPD Kabupaten Sukoharjo pada Rabu (3/6/2026).

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Solo dan Lokasinya pada Rabu 3 Juni 2026 : Hari Ini di Pusat Oleh-oleh Jongke

Artikel ini memuat informasi lengkap jadwal operasional, lokasi layanan di tiap kecamatan, hingga alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sukoharjo

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling Sukoharjo hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan, ganti pelat nomor, maupun bea balik nama.

Jam operasional Samsat Keliling:

  • Senin–Kamis: 08.30–13.00 WIB
  • Jumat: 08.30–12.00 WIB
  • Sabtu: 08.30–12.00 WIB
  • Minggu: 06.30–09.00 WIB

Lokasi dan hari operasional:

  • Senin: Kecamatan Baki dan Balai Desa Jatingarang, Weru
  • Selasa: Kecamatan Gatak dan Kecamatan Weru
  • Rabu: Kecamatan Nguter dan Kecamatan Polokarto
  • Kamis: Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Bulu
  • Jumat: Kecamatan Tawangsari dan Luwes Gentan
  • Sabtu: Hypermart Assalam dan Waserda Konimex
  • Minggu: Car Free Day Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)

Alternatif Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan di Sukoharjo

Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan beberapa alternatif layanan berikut:

1. Samsat Induk Sukoharjo

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
  • Jumat: 08.00–14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Lokasi: UPPD Kabupaten Sukoharjo

2. Samsat MPP Sukoharjo

  • Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
  • Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB

Lokasi: Mall Pelayanan Publik Sukoharjo

3. Samsat Gerai The Park Mall

  • Senin–Sabtu: 10.00–17.00 WIB
  • Lokasi: The Park Mall Sukoharjo

4. Samsat Gerai Balai Desa Singopuran

  • Senin–Kamis: 08.00–14.00 WIB
  • Jumat: 08.00–13.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB

Pengalaman TribunSolo.com, pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Induk biasanya cukup ramai pada jam kerja, sehingga terkadang antrean sampai di luar ruangan.

Biasanya ada satpam yang akan mengarahkan masyarakat di luar untuk penumpukan berkas.

Untuk di Samsat MPP cukup lengang dibandingkan Samsat Induk.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan

Agar proses pembayaran berjalan lancar, pastikan membawa dokumen berikut:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. KTP asli sesuai nama di STNK dan fotokopi
  3. SKKP atau SKPD
  4. Dokumen keimigrasian (khusus WNA)

Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Sukoharjo

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan di Samsat Keliling:

  • Datang ke lokasi sesuai jadwal.
  • Ambil nomor antrean dan serahkan berkas kepada petugas.
  • Petugas melakukan verifikasi data kendaraan.
  • Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.
  • Ambil STNK yang telah diperpanjang dan bukti pembayaran.
  • Masyarakat juga dapat mengecek pajak kendaraan secara online untuk mengetahui besaran pajak sebelum datang ke lokasi layanan.

Alamat Samsat Kabupaten Sukoharjo

UPPD Kabupaten Sukoharjo

Jl. Raya Sukoharjo (Gedung PPPD Sukoharjo)

Jam operasional:

  • Senin–Kamis: 08.00–15.00 WIB
  • Jumat: 08.00–14.00 WIB
  • Sabtu: 08.00–12.00 WIB
  • Minggu: Tutup

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved