Temuan Bocah Meninggal di Sragen
Pernah Membunuh Perempuan dan Waria, Bilqis Diduga Jadi Korban Ketiga Suparman
Pelaku Suparman ternyata pernah membunuh dua orang lainnya. Bilqis merupakan korban ketiga.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif pelaku melakukan aksi kejahatan terhadap Bilqis adalah untuk menguasai harta benda milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat menjual sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Polisi berhasil menemukan kembali barang bukti tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca juga: Identitas Terduga Pelaku Kasus Bilqis, Sehari-hari Bekerja sebagai Operator Thresher
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Terkait ancaman hukuman, Kapolres menyebut tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kalau sesuai dengan ketentuan hukum itu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 479 ayat 1 dan ayat 3, ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Dewiana. (*)
| Identitas Terduga Pelaku Kasus Bilqis, Sehari-hari Bekerja sebagai Operator Thresher |
|
|---|
| Kasus Perampokan Bilqis di Sragen, Jejak CCTV Bantu Polisi Temukan Baju Terduga Pelaku |
|
|---|
| Teka-teki Kasus Pembunuhan Bilqis di Jenar Sragen Terpecahkan, Pelaku Ternyata Teman sang Ayah |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Bilqis di Sragen Ditangkap |
|
|---|
| Jauh-jauh dari Ngawi, Pria Ini Buka Rumah Kosong Dekat Lokasi Penemuan Mayat Siswa SD di Sragen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/OLAH-TKP-Polisi-kembali-mendatangi-rumah-lokasi-penemuan-Bilqis.jpg)