Pencurian Mobil di Solo

Rencana Jahat Residivis di Solo: Intai Rumah Korban di Gulon Jebres, Gasak Mobil Tiga Hari Kemudian

Pencurian mobil di Solo dilakukan seorang residivis. Dia sudah berencana untuk melakukan pencurian di kawasan Jebres.

|
Istimewa
BERTATO. Luluk Wulandari, residivis pencurian kembali melancarkan aksi gasak mobil milik warga Gulon Jebres Solo berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo. Dia beraksi pada 8 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku mencuri mobil korban pada 8 November 2025 dengan masuk melalui jendela yang dicongkel menggunakan linggis, memanfaatkan momen saat korban keluar rumah.
  • Setelah beraksi, pelaku berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui polisi, namun akhirnya ditangkap di Sukoharjo saat makan siang.
  • Mobil hasil curian belum sempat dijual. Pelaku juga tercatat pernah melakukan pencurian motor di Boyolali satu hingga dua tahun lalu.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pencurian mobil terjadi di kawasan Gulon, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Solo

Pelakunya adalah Luluk Wulandari

Dia beraksi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sebelum beraksi, Luluk sudah mengintai rumah korban selama tiga hari mulai dari, Rabu (5/11/2025). 

Dia menggambar rumah korban dan menghafal kegiatan dari korban. 

Melihat ada kesempatan, Luluk, yang di tangan kanan dan kirinya terdapat tato ini lalu beraksi. 

Luluk masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. 

Saat masuk ini, dia melihat ada kunci mobil yang diletakkan korban di atas meja. 

Baca juga: Fakta Pria Todong Airsoft Gun ke PNS di Sragen: Pernah Terjerat Kasus Narkoba dan Pencurian

Setelah mengetahui ada kunci itu, Luluk lalu menggasak mobil korban. 

Kejadian ini dibenarkan Kasatreskrim Polresta Solo Derry Eko Setiawan melalui Kanit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. 

Laporan pencurian tersebut awalnya diterima oleh Polsek Jebres. 

“Itu laporan di Polsek Jebres. TKP-nya tanggal 8 November kemarin, di rumah korban yang beralamat di daerah Gulon Jebres. Korbannya atas nama Bapak Drs Sutijan. tersangka sudah tujuh kali masuk bui berbagai macam kasus pencurian,” ungkap Irham, Senin (17/11/2025) siang.

Dia mengatakan, modus yang dipakai pelaku adalah melihat aktivitas korban. 

Pelaku menyadari mobil tiga hari tak pernah dipakai. Melihat kesempatan itu, dia lalu beraksi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved