Pencurian Mobil di Solo

Rencana Jahat Residivis di Solo: Intai Rumah Korban di Gulon Jebres, Gasak Mobil Tiga Hari Kemudian

Pencurian mobil di Solo dilakukan seorang residivis. Dia sudah berencana untuk melakukan pencurian di kawasan Jebres.

|
Istimewa
BERTATO. Luluk Wulandari, residivis pencurian kembali melancarkan aksi gasak mobil milik warga Gulon Jebres Solo berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo. Dia beraksi pada 8 November 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku mencuri mobil korban pada 8 November 2025 dengan masuk melalui jendela yang dicongkel menggunakan linggis, memanfaatkan momen saat korban keluar rumah.
  • Setelah beraksi, pelaku berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui polisi, namun akhirnya ditangkap di Sukoharjo saat makan siang.
  • Mobil hasil curian belum sempat dijual. Pelaku juga tercatat pernah melakukan pencurian motor di Boyolali satu hingga dua tahun lalu.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pencurian mobil terjadi di kawasan Gulon, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Solo

Pelakunya adalah Luluk Wulandari

Dia beraksi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sebelum beraksi, Luluk sudah mengintai rumah korban selama tiga hari mulai dari, Rabu (5/11/2025). 

Dia menggambar rumah korban dan menghafal kegiatan dari korban. 

Melihat ada kesempatan, Luluk, yang di tangan kanan dan kirinya terdapat tato ini lalu beraksi. 

Luluk masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela. 

Saat masuk ini, dia melihat ada kunci mobil yang diletakkan korban di atas meja. 

Baca juga: Fakta Pria Todong Airsoft Gun ke PNS di Sragen: Pernah Terjerat Kasus Narkoba dan Pencurian

Setelah mengetahui ada kunci itu, Luluk lalu menggasak mobil korban. 

Kejadian ini dibenarkan Kasatreskrim Polresta Solo Derry Eko Setiawan melalui Kanit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri. 

Laporan pencurian tersebut awalnya diterima oleh Polsek Jebres. 

“Itu laporan di Polsek Jebres. TKP-nya tanggal 8 November kemarin, di rumah korban yang beralamat di daerah Gulon Jebres. Korbannya atas nama Bapak Drs Sutijan. tersangka sudah tujuh kali masuk bui berbagai macam kasus pencurian,” ungkap Irham, Senin (17/11/2025) siang.

Dia mengatakan, modus yang dipakai pelaku adalah melihat aktivitas korban. 

Pelaku menyadari mobil tiga hari tak pernah dipakai. Melihat kesempatan itu, dia lalu beraksi.

“Modusnya itu melihat ada kesempatan,” lanjut Irham.

"Pelaku beraksi saat korban keluar rumah membeli alat listrik," papar dia, Senin (17/11/2025).

Residivis
DITANGKAP. Pelaku pencurian mobil di Jebres, Solo tertangkap. Dia mencuri pada 8 Nobember 2025 kemarin.

Korban Kaget Mobil Hilang

Sepulang ke rumah, korban mulai curiga lantaran mobil yang terparkir di teras rumah telah raib.

Ia semakin terkejut ketika pintu rumahnya dalam keadaan terkunci.

Ternyata pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis.

“Korban cek ke dalam rumah, pintu masih terkunci. Tapi begitu masuk, dia kaget karena kunci mobil yang sebelumnya diletakkan di atas meja kerja sudah tidak ada,” terang dia.

Irham melanjutkan, setelah berhasil melancarkan aksinya. Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas kepolisian.

Namun aksi Luluk berhasil terendus oleh pihak kepolisian.

Ditangkap saat Makan Siang

Pelaku berhasil dibekuk di wilayah Sukoharjo saat tengah makan siang pada akhir pekan kemarin.

Pelaku sendiri dikatakan Irham, sempat menawarkan barang hasil curian tersebut.

Namun saat diamankan, barang tersebut masih belum laku.

“Belum sempat dijual, baru tawar-menawar sama temannya. Mobilnya masih disimpan pelaku,” urai dia.

Dari catatan kepolisian, selain menggasak mobil di kawasan Jebres Solo.

Luluk juga sempat melancarkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Boyolali beberapa waktu lalu.

“Sekitar satu atau dua tahun lalu dia juga tertangkap polisi di Boyolali. Kasusnya pencurian motor. Infonya juga setelah bebas selain disini juga melakukan curanmor di Boyolali ,” pungkas dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved