Parkir di Kota Solo

Fakta Parkir Minimarket di Solo Mendadak Berbayar Jelang Lebaran, Ternyata Sudah Ada Izin

Di Solo sempat ramai soal minimarket yang berbayar. Ternyata, itu sudah berizin dan berlaku hanya sementara momen sebelum dan setelah lebaran.

Tayang: | Diperbarui:
TribunSolo.com/Tri Widodo
ILUSTRASI. Aktivitas Parkir di acara Boyolali Tourism Fest di Alun-alun Lor Boyolali, Jumat (25/10/2024). Parkir minimarket di Solo mendadak bayar ternyata sudah ada izin sementara dari manajemen. 

Ringkasan Berita:
  • Parkir minimarket di Solo yang mendadak berbayar jelang Lebaran 2026 menjadi perbincangan warga dan ramai dibahas di media sosial. 
  • Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menelusuri laporan tersebut setelah ada aduan warga terkait parkir berbayar di salah satu minimarket di kawasan Mojosongo.
  • Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan penarikan tarif parkir itu dilakukan atas izin manajemen minimarket dan hanya berlaku sementara, yakni sekitar H-7 hingga H+7 Lebaran.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Parkir di minimarket yang mendadak berbayar di Solo menjadi perbincangan. 

Sebab, hal ini terjadi jelang lebaran 2026. 

Perbincangan ini juga ramai di media sosial (Medsos). 

Terkait parkir yang berbayar ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo sudah melakukan penelusuran. 

Ternyata, penarikan tarif parkir tersebut dilakukan atas izin dari manajemen minimarket.

Kebijakan ini disebut hanya berlaku sementara menjelang dan setelah Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga terkait parkir berbayar di salah satu minimarket di kawasan Mojosongo.

Setelah laporan diterima, tim Dishub langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mengonfirmasi kepada pihak manajemen minimarket.

“Kemarin ada laporan di Jalan Mojosongo. Tim saya sudah ke sana. Sudah dikonfirmasi ke pihak manajemen. Katanya manajemen mengijinkan selama H-7 H+7,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, penarikan tarif parkir tersebut diperbolehkan karena area parkir berada di lahan milik swasta, bukan milik pemerintah.

ILUSTRASI. Sebuah minimarket di Boyolali beberapa waktu lali. Di Solo ramai soal parkir minimarket yang mendadak berbayar.
ILUSTRASI. Sebuah minimarket di Boyolali beberapa waktu lalu. Di Solo ramai soal parkir minimarket yang mendadak berbayar. (Polres Boyolali)

Komentar Warganet

Isu ini sebelumnya ramai dibahas di media sosial, salah satunya di grup Facebook Info Cegatan Solo. Seorang netizen mengeluhkan tulisan “parkir gratis” di minimarket tersebut ditutup menggunakan kardus atau kertas.

Ia juga menyebut ada beberapa orang yang berjaga dan meminta uang parkir kepada pengunjung.

“Lur Ind**t Alfrt saiki kok tulisan "Parkir Gratis" di tutupi kerdus/kertas maksud e opo golek THR yo lur? Terus tukang parkir e enek 3. Mosok di bulan suci Ramadhan merebut hak parkir gratis e konsumen,” tulisnya.

Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai komentar dari warganet yang mempertanyakan kebijakan parkir tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved