Wacana Kebijakan WFH ASN

WFH di UNS Solo: Kuliah Jumat Daring, Praktikum Masih Dilakukan di Kampus

Mahasiswa UNS Solo yang melaksanakan praktikum tetap masuk. Sementara lainnya ikut kebijakan WFH yakni kuliah daring.

TribunSolo.com/Rifatun Nadhiroh
KAMPUS DI SOLO - Potret Gedung Rektorat Universitas Sebelas Maret berlokasi di Jl. Ir. Sutami No.36, Jebres, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, foto diambil pada 21 Januari 2026. 
Ringkasan Berita:
  • UNS Solo mulai menerapkan kebijakan WFH pada awal April 2026 yang berdampak pada aktivitas perkuliahan.
  • Kuliah yang terjadwal pada hari Jumat akan dialihkan secara daring, menyesuaikan kebijakan baru.
  • Praktikum seperti laboratorium tetap dilakukan secara luring, dengan aturan teknis disesuaikan tiap fakultas/jurusan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Perkuliahan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan terdampak kebijakan work from home (WFH).

Penerapan WFH di UNS Solo dilakukan mulai awal April ini.

Terkait WFH ini dibenarkan Juru Bicara UNS Solo, Agus Riewanto, saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

Tak hanya dosen dan staf, kebijakan WFH ini juga akan memengaruhi mahasiswa.

Baca juga: UNS Solo Mulai Terapkan WFH April 2026, Perkuliahan Dilakukan Daring

Terkait pelaksanaan perkuliahan yang telah terjadwal pada hari Jumat, Agus menerangkan akan dilakukan penyesuaian secara daring.

Namun, untuk perkuliahan yang memerlukan praktikum seperti laboratorium tetap dilaksanakan seperti semula.

Sementara itu, terkait aturan WFH akan disesuaikan oleh masing-masing fakultas maupun jurusan.

ILUSTRASI. Mahasiswa Universitas Sebelas Maret pada Rabu (7/2/2024) lalu. Mahasiswa terdampak kebijakan WFH yakni kuliah daring.
ILUSTRASI. Mahasiswa Universitas Sebelas Maret pada Rabu (7/2/2024) lalu. Mahasiswa terdampak kebijakan WFH yakni kuliah daring. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

"Bahwa pembelajaran atau kegiatan akademik yang dijadwalkan pada hari Jumat diselenggarakan secara daring, tetapi pembelajaran atau kegiatan akademik yang memerlukan praktikum, laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, praktik lapangan, atau bentuk pembelajaran lain harus dilaksanakan secara luring sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya," kata dia.

Tak hanya penyesuaian perkuliahan, Agus mengatakan bahwa penyesuaian juga dilakukan oleh pihak kampus dalam hal pengoptimalan kegiatan akademik lainnya seperti rapat, bimbingan akademis, skripsi, dan layanan kemahasiswaan secara online.

"Universitas Sebelas Maret akan mengoptimalisasi digitalisasi layanan dan aktivitas dengan memanfaatkan platform yang tersedia saat kegiatan seperti bimbingan tugas akhir, seminar dalam rangkaian penyelesaian tugas akhir, rapat, layanan administrasi kemahasiswaan, dan layanan administrasi nonakademik," urai Agus.

Terapkan Efisiensi

Tak sampai di situ, Agus juga menerangkan bahwa pihak kampus menerapkan efisiensi penggunaan peralatan kampus seperti pendingin ruangan hingga BBM mobil dinas.

"Untuk mendukung efisiensi mobilitas dan energi pada unsur di bawah rektor, pimpinan unit kerja bertanggung jawab dalam melaksanakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas, pengaturan pendingin udara (air conditioner/AC) dengan suhu paling rendah 25 derajat Celsius, dan optimalisasi penggunaan ruang belajar/rapat/fasilitas kantor," sebutnya.

Pihak kampus, tegas Agus, juga akan melakukan monitoring ketat untuk mengantisipasi indisipliner dalam penerapan aturan tersebut.

"Surat Edaran Rektor ini mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 April 2026," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved