PTLSa Putri Cempo Solo

Open Dumping Disanksi, Ahli Usul Warga Diminta Pilah Sampah atau Tak Diambil

Tim Ahli PSEL Putri Cempo Solo mengusulkan untuk ada pemilahan sampah di Hulu.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
SAMPAH. Suasana tempat penampungan TPA Putri Cempo pada Senin (9/2/2026). Warga mengeluhkan bau tak sedap. 
Ringkasan Berita:
  • Ahli PSEL Putri Cempo mengusulkan aturan tegas agar warga wajib memilah sampah sejak dari sumber (hulu).
  • Pengolahan sampah terkendala karena kondisi campuran, sehingga memperlambat proses dan meningkatkan biaya serta risiko kerusakan mesin.
  • Jika sampah dipilah (homogen), pengolahan lebih mudah, efisien, dan perawatan mesin bisa dilakukan lebih jarang.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo telah dijatuhi sanksi oleh Menteri Lingkungan Hidup lantaran masih menerapkan pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo.

Tim Ahli Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Putri Cempo, Prof. Prabang Setyono, mengusulkan agar dibuat peraturan yang mendorong warga untuk memilah sampah.

“Disiplin tiap penduduk itu sudah harus memilah. Dalam peraturan wali kota sudah sangat spesifik, kalau tidak dipilah jangan diambil. Harus seperti itu sehingga dibantu dari hulu, dari perilaku masyarakat luas dalam memilah,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (8/4/2026).

Selama ini, pengolahan sampah di hilir terkendala karena sampah terlalu beraneka ragam.

SAMPAH. Pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo pada Rabu (8/4/2026). Pemkot dapat sanksi karena pembuangan terbuka ini.
SAMPAH. Pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo pada Rabu (8/4/2026). Pemkot dapat sanksi karena pembuangan terbuka ini. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sampah Dibuang Terpilah Pengelolaan Lebih Mudah

Jika sampah yang dibuang sudah terpilah, maka pengolahan sampah akan jauh lebih mudah.

“Artinya prinsipnya begini, ketika sampah yang sampai tidak campuran, tentu organik semua dan seterusnya, tidak ada yang sulit. Di-crusher, dikeringkan, itu jauh lebih mudah,” jelasnya.

Saat ini, PSEL Putri Cempo hanya bisa mengolah sekitar 50 ton dari 380 ton sampah per hari yang dibuang ke TPA. Sampah yang terlalu beragam menjadi kendala utama pengolahan.

Baca juga: TPA Putri Cempo Solo Terancam, Open Dumping Diperkirakan Tersisa 1,4 Tahun

“Kesulitannya, terus terang yang paling utama, begitu bercampur itu butuh proses waktu, energi, biaya, dan teknis. Secara teknis juga memiliki risiko. Jadi mesin-mesin yang sudah disiapkan itu ketika ada campuran, padahal seharusnya perawatannya bisa setahun sekali, menjadi tiga bulan sekali. Campuran itu bisa menyumbat sehingga harus berhenti dan diperbaiki,” tuturnya.

Berbeda jika sampah yang dikelola sudah dalam kondisi homogen. Banyak cara bisa dilakukan untuk pengolahan sampah.

“Kalau homogen bentuknya, misalnya plastik semua, tidak ada yang sulit secara teknis. Risiko teknis bisa diminimalkan, sehingga perawatannya juga bisa jangka panjang, misalnya satu tahun sekali,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved