Perebutan Tahta Keraton Solo

Geger Lagi Drama Gembok Keraton Solo, LDA : Kunci Tak Bisa Diberikan Sembarangan

Konflik gembok Keraton Solo memanas, LDA sebut kunci akses tak bisa diberikan sembarangan.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DIGEMBOK - Drama gembok-gembokan kembali terjadi di Pintu Magangan Keraton Kasunanan Surakarta dalam beberapa hari terakhir. Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengaku mobilnya tak bisa keluar akibat kejadian ini. Foto diambil Selasa (28/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Konflik gembok Pintu Magangan Keraton Solo memanas, mobil GKRP Timoer dan pengageng lain sempat terjebak.
  • GKRP Timoer protes tak diberi kunci, padahal mengaku punya hak akses sejak era PB XII dan butuh untuk aktivitas adat.
  • LDA melalui KPH Eddy Wirabhumi menegaskan kunci tak bisa diberikan sembarangan, akses harus lewat penjaga sesuai aturan Keraton.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Konflik gembok di Pintu Magangan Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas.

Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, menegaskan bahwa kunci akses tidak bisa diberikan ke sembarang orang.

Persoalan ini mencuat setelah Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, mengaku mobilnya sempat terjebak akibat penggembokan pintu tersebut.

LDA: Kunci Tidak Bisa Dipegang Sembarangan

Menanggapi hal tersebut, KPH Eddy Wirabhumi menegaskan bahwa penguncian pintu Magangan bukan ditujukan untuk menghambat pihak tertentu, melainkan bagian dari aturan Keraton.

“Itu bukan ngunci atau gembok mobil Gusti Timoer tapi pintu itu buka tutup kuncinya petugas jaga atau pejagen yang tanggung jawab. Jadi tidak bisa kunci dibawa sembarang orang misal sopir Gusti Timoer atau Gusti Timoer. Keraton tidak bisa diperlakukan seperti rumah pribadi, ada aturannya,” tuturnya, Selasa (28/4/2026).

POLEMIK GEMBOK - Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo KPH Eddy Wirabhumi, saat ditemui belum lama ini. Penguncian pintu Magangan bukan ditujukan untuk menghambat pihak tertentu, melainkan bagian dari aturan Keraton.
POLEMIK GEMBOK - Ketua Eksekutif LDA Keraton Solo KPH Eddy Wirabhumi, saat ditemui belum lama ini. Penguncian pintu Magangan bukan ditujukan untuk menghambat pihak tertentu, melainkan bagian dari aturan Keraton. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Ia menambahkan, akses tetap bisa dilakukan selama berkoordinasi dengan petugas jaga yang berjaga selama 24 jam.

“Bisa (mengakses) hanya perlu bilang ke penjaga. Pejagen 24 jam ada. Tapi balik lagi keraton ada aturan jam buka jam tutup. Dia tahu itu,” jelasnya.

Baca juga: Raja Solo PB XIV Purboyo Gugat Fadli Zon ke PTUN Jakarta, Tedjowulan : Silakan Kalau Memang Jagoan

Mobil Terjebak, Akses Aktivitas Terganggu

GKRP Timoer mengungkapkan, bukan hanya mobilnya yang tertahan di area Magangan, tetapi juga kendaraan milik sejumlah pengageng lain, seperti GKR Anom Sekar Jati dan GKR Sekar Kirono.

Ia bahkan mengaku harus mengganti gembok agar kendaraannya bisa keluar.

Namun, upaya itikad baik dengan memberikan duplikat kunci tidak mendapat respons serupa dari pihak lain.

“Maksudnya kalau saya kan, saya ganti gembok kemudian satu kunci saya berikan mereka supaya mereka juga tetap bisa mengakses. Nah, kalau mereka nggak seperti itu. Mereka ganti gembok tapi tapi saya nggak dikasih kunci,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari, terlebih ia tinggal di area Keputren dan rutin menjalankan ritual adat.

“Itu kan akses keluar masuk kita beraktivitas kan. Jadi saya bener-bener akses untuk beraktivitas. Bahkan mobil saya pun kan ada di situ. Mobil saya kan parkir di Magangan. Kemudian untuk aktivitas sajen setiap hari Kamis, kaya tadi Selasa Kliwon gitu-gitu kan dari Gondorasan itu kan timbang mubeng tekan ngendi-ngendi kan mestinya lewat situ,” jelasnya.

Baca juga: 19 Pengacara Mundur Massal, Raja Solo PB XIV Purboyo Langsung Tunjuk Pengganti, Sidang Tetap Lanjut!

Klaim Hak Akses Sejak Era PB XII

GKRP Timoer menegaskan dirinya memiliki hak untuk mengakses pintu tersebut karena telah lama tinggal di Keputren, bahkan sejak era Pakubuwono XII.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved