Cafe Jalan Slamet Riyadi Solo

Ngeyel, Coffee Shop Lebihi Batas Citywalk, Meja-Kursi Diangkut Satpol PP

Satpol PP melakukan penertiban coffee shop yang melebihi batas citywalk di Solo.

Tayang:
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
ANGKUT KURSI. Petugas mengangkut paksa kursi yang ditempatkan di citywalk tak sesuai ketentuan di Jalan Slamet Riyadi. Ini karena melebihi batas. 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Solo menertibkan coffee shop di Jalan Slamet Riyadi yang menaruh meja-kursi melebihi batas citywalk, 10 kursi diangkut.
  • Pelanggaran dinilai mengganggu akses jalan dan ruang parkir, meski pemerintah sudah memberi kelonggaran penggunaan area publik.
  • Pemilik usaha akan dipanggil untuk pembinaan, diminta tertib dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah coffee shop masih kedapatan menempatkan meja dan kursi melebihi batas yang ditetapkan di citywalk.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, mengungkapkan setidaknya 10 kursi diangkut paksa karena melanggar ketentuan pada Minggu (3/5/2026) lalu.

“Malam Senin mereka masih menempatkan di luar yang ditentukan. Sudah diberikan batasan tidak melebihi garis kuning,” ungkapnya saat dihubungi Selasa (5/5/2026).

Tiga coffee shop dan satu kedai es krim yang kedapatan melanggar aturan berada di Jalan Slamet Riyadi.

Penempatan meja dan kursi dianggap melanggar sehingga ditertibkan.

“Kalau melebihi, akses jalan juga jadi sempit. Itu juga ruang parkir, sehingga ruang parkir dipindah ke kanan-kiri dan dipakai untuk meja kursi,” tuturnya.

Proses penertiban pun tak selalu berjalan lancar.

Sejumlah pegawai coffee shop sempat protes terkait penertiban ini.

“Ada yang pasrah, ada yang protes biasa. Yang protes, baru saja ditata, tahu-tahu ada penertiban,” jelasnya.

TUAI PROTES - Ilustrasi Meja kursi coffee shop di Jalan Slamet Riyadi, belum lama ini. Kebijakan Pemerintah Kota Solo yang melarang takjil, sementara sejumlah coffee shop diperbolehkan menaruh meja dan kursi di trotoar atau city walk dipertanyakan. Situasi ini bahkan sempat memicu ketegangan antara ormas dan Satpol PP di kawasan Jalan Dr. Rajiman, tepatnya di depan Pasar Klewer, Rabu (18/2/2026).
ILUSTRASI. Meja kursi coffee shop di Jalan Slamet Riyadi, belum lama ini. Satpol PP melakukan penertiban. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Bakal Dilakukan Pembinaan

Ia pun berencana memanggil para pemilik usaha agar memiliki kesepahaman dalam menggunakan fasilitas publik.

“Kami berharap mereka ke kantor, kami berikan pembinaan. Harapannya yang datang owner-nya, biar tahu,” jelasnya.

Pihaknya telah memberi kelonggaran bagi usaha yang menggunakan fasilitas publik.

Baca juga: Satpol PP Klaim Penanganan Coffee Shop di City Walk Solo Sudah Sesuai Prosedur

Baca juga: DPRD Ultimatum Mundur soal Coffee Shop Langgar Aturan City Walk, Ini Jawaban Kepala Satpol PP Solo

Namun, ia berharap penggunaan ini tidak mengganggu kepentingan lain, terutama pejalan kaki.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved