Larangan Mengajar Guru Honorer
Disdik Solo Hadapi Krisis Guru, Lebih dari 250 ASN Pengajar Pensiun hingga Akhir 2026
Disdik Solo menghadapi kekurangan guru akibat lebih dari 250 ASN pensiun sepanjang 2026.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Disdik Solo menghadapi krisis guru akibat lebih dari 250 ASN tenaga pendidik pensiun sepanjang 2026 di jenjang SD dan SMP negeri.
- Kekosongan guru sudah terjadi sejak Januari 2026 dan diperkirakan terus bertambah hingga akhir tahun.
- Di tengah kekurangan guru ASN, Disdik Solo masih mengandalkan 154 guru non-ASN untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo menghadapi pengurangan jumlah guru ASN yang cukup signifikan sepanjang tahun 2026.
Kondisi tersebut dipicu banyaknya tenaga pendidik berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun tahun ini.
Kepala Disdik Kota Solo, Dwi Ariyatno, menyebut kekosongan guru akibat pensiun sudah terjadi sejak awal tahun dan diperkirakan terus bertambah hingga Desember 2026.
“Itu belum termasuk kekosongan yang terjadi karena pensiun dari Januari kemaren sampai dengan besok Desember 2026,” kata Dwi kepada TribunSolo.com, Jumat (8/5/2026).
Kekosongan Guru Diproyeksikan Capai 250 Orang
Berdasarkan data Disdik Solo, jumlah kekosongan guru di tingkat SD dan SMP negeri akibat pensiun mencapai lebih dari 250 orang sepanjang tahun ini.
“Saya hitung proyeksi kosong sampai dengan Desember 2026 sejumlah 250an,” lanjutnya.
Jumlah tersebut menjadi tantangan besar bagi Disdik Solo untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan optimal di sekolah negeri.
Disdik Solo Masih Andalkan Guru Non-ASN
Di tengah berkurangnya guru ASN, Disdik Solo saat ini masih mengandalkan tenaga pengajar non-ASN untuk menutup kebutuhan guru di sekolah negeri.
Tercatat ada 154 guru non-ASN yang masih aktif mengajar di Solo, terdiri dari 105 guru PPPK paruh waktu dan 49 honorer daerah.
“154 orang, 105 status PPPK paruh waktu dan 49 Honorer Daerah,” ungkap Dwi.
Baca juga: Disdik Solo Susun Skema Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN, Antisipasi Larangan Ajar Sekolah Negeri
Wacana Larangan Guru Honorer Dinilai Berisiko
Disdik Solo juga menyoroti wacana pemerintah pusat terkait larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri.
Menurut Dwi, kebijakan tersebut berpotensi memperparah kekurangan guru apabila tidak diiringi penambahan tenaga ASN baru.
Ia menegaskan kebutuhan guru di Solo saat ini masih cukup tinggi, terutama untuk mengantisipasi dampak pensiunnya ratusan ASN tenaga pendidik.
“Kalau Pemerintah Pusat tidak mampu atau sanggup menyediakan Guru Pengganti. Kami bertahan untuk tetap menugaskan Guru Non ASN mengajar, daripada siswa atau murid tidak mendapat hak belajarnya hanya karena alasan tidak tersedia Guru ASN,” bebernya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Suasana-Sekolah-Rakyat-Menengah-Atas-SRMA-17-4.jpg)