Larangan Mengajar Guru Honorer

Bila Tak Ada Solusi dari Pemerintah Pusat, Disdik Solo Akan Pertahankan Guru Non-ASN

Pemkot Solo menyebut akan mempertahankan guru Non-ASN. Ini bila Pemerintah Pusat tak ada solusi soal guru honorer dilarang mengajar.

Tayang:
Dok. TribunSolo.com
GURU. Suasana kegiatan belajar mengajar, Boyolali, Rabu (17/7/2019) silam. Terancam terjadi krisis pengajar di Solo bila kebijakan guru honorer dilarang mengajar diterapkan. 

Ringkasan Berita:
  • Wacana larangan guru honorer mengajar di sekolah negeri membuat Disdik Kota Solo resah. 
  • Kepala Disdik Solo, Dwi Ariyatno, meminta pemerintah pusat menyiapkan solusi berupa guru pengganti ASN atau pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN agar hak belajar siswa tidak terganggu.
  • Pemkot Solo menegaskan tetap akan mempertahankan guru non-ASN mengajar apabila pemerintah pusat belum mampu menyediakan tenaga pengganti, demi menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wacana guru honorer dilarang mengajar di sekolah negeri membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo resah.

Sebab, bila kebijakan itu diterapkan, dikhawatirkan akan terjadi krisis guru di Solo.

Apalagi, banyak guru di Solo yang akan pensiun pada 2026 ini.

Kepala Disdik Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan pihaknya meminta solusi dari pemerintah pusat.

Dwi menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak langsung terhadap hak belajar siswa apabila tidak dibarengi penyediaan guru pengganti.

Dia mengatakan, dengan adanya wacana ini pemerintah pusat seharusnya dapat menyediakan guru pengganti atau mengangkat guru non-ASN menjadi ASN.

Bila kebijakan ini tidak diikuti dengan solusi, Pemkot Solo akan tetap mempertahankan guru non-ASN.

“Kalau pemerintah pusat tidak mampu atau sanggup menyediakan guru pengganti, kami bertahan untuk tetap menugaskan guru non-ASN mengajar daripada siswa atau murid tidak mendapat hak belajarnya hanya karena alasan tidak tersedia guru ASN,” beber Dwi.

ILUSTRASI GURU - Wakhid Andrianto, guru pendidikan agama Islam saat mengajar siswa-siswinya di SDN Bogem, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Selasa (25/11/2025).  Di Solo terancam ada krisis pengajar jika Pemerintah Pusat memberlakukan guru honorer dilarang mengajar.
ILUSTRASI GURU - Wakhid Andrianto, guru pendidikan agama Islam saat mengajar siswa-siswinya di SDN Bogem, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Selasa (25/11/2025). Di Solo terancam ada krisis pengajar jika Pemerintah Pusat memberlakukan guru honorer dilarang mengajar. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Ia menegaskan, kebutuhan guru di sekolah negeri saat ini masih cukup tinggi sehingga keberadaan guru non-ASN belum bisa sepenuhnya ditinggalkan.

Selain persoalan guru honorer, Disdik Solo juga menghadapi tantangan lain berupa banyaknya guru ASN yang pensiun sepanjang 2026.

Dwi menyebut, kekosongan guru sudah mulai terjadi sejak Januari 2026 dan diperkirakan terus bertambah hingga Desember mendatang.

“Itu belum termasuk kekosongan yang terjadi karena pensiun dari Januari kemaren sampai dengan besok Desember 2026,” kata dia.

Berdasarkan proyeksi Disdik Solo, jumlah kekosongan guru di jenjang SD dan SMP akibat pensiun mencapai lebih dari 250 orang.

“Saya hitung proyeksi kosong sampai dengan Desember 2026 sejumlah 250an,” pungkasnya.

Ada 154 Guru Non-ASN

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved