TAG
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo
-
Viral Stut Motor Mogok Pakai Kaki Bisa Ditilang hingga Denda Rp250 Ribu, Polisi : Harusnya Ditolong
Petugas kepolisian berhak untuk menindak tindakan stut motor\ dengan mengenakan sanksi berupa tilang, berupa pidana satu bulan kurungan atau denda ma
Senin, 11 Juli 2022