TOPIK
Pabrik Tekstil di Sragen Disorot
-
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto menyatakan langkah yang diambil pabrik tersebut termasuk ke dalam pelanggaran fatal.
-
Komisi IV DPRD Kabupaten Sragen memanggil pihak manajemen dari pabrik tekstil yang berdiri di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
-
Pembangunan pabrik tersebut belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
-
Pabril tekstil di Sambungmacan disidak anggota DPRD. Mereka mengecek secara langsung kondisi di lapangan.
-
Beberapa waktu lalu, pabrik tersebut menjadi sorotan karena mempekerjakan puluhan warga negara asing (WNA) ilegal asal Tiongkok.