TOPIK
Viral Xenia Acungkan Sajam di Sragen
-
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan terancam 10 tahun penjara.
-
Disebutkan AKP Wikan, pelaku melakukan hal tersebut karena tidak terima mobilnya didahului bus dengan posisi cukup mepet.
-
Aksi itu dilakukan pelaku saat berada dibawah pengaruh minuman keras atau sedang mabuk.
-
Polisi dapat melacak identitas pelaku berdasarkan rekaman video yang telah viral di media sosial tersebut.
-
Berdasarkan kesaksian sopir bus, bus sudah dibuntuti mobil Daihatsu Xenia sejak melintas di Jalan Ring Road Utara Sragen.
-
Setelah ditelusuri pihak kepolisian, diketahui pengemudi mobil Daihatsu Xenia tersebut ternyata mengacungkan senjata ke sopir bus.
-
Dalam video tersebut, diketahui awalnya mobil Daihatsu Xenia melambatkan laju kendaraan di depan mobil travel sambil mengacungkan senjata tajam.