TOPIK
Sidang Gugatan Penggantian Nama Purboyo
-
Pihak penggugat menyinggung prosesi kirab jumenengan raja yang disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
-
Dalam sidang itu, penggugat menghadirkan BRM Suryanto yang merupakan Pengageng Sasana Wanda Budaya atau pengurus kebudayaan Keraton Solo.
-
Ketidakhadiran itu dinilai bisa menjadi risiko bagi pihak tergugat karena dianggap tidak menggunakan hak untuk mengajukan bukti di persidangan.
-
Pihak penggugat sebenarnya sudah siap menjalani sidang dengan membawa saksi dan menyiapkan 20 bukti surat untuk memperkuat dalil gugatan.
-
Kubu Purboyo menyatakan telah menunjuk kuasa hukum baru untuk melanjutkan pendampingan dalam persidangan.
-
Kuasa hukum LDA menyebut agenda sidang yang sudah tersusun kini mengalami penyesuaian akibat perubahan mendadak di pihak tergugat.
-
Jubir PB XIV Purboyo buka suara soal 19 pengacara mereka yang mundur. Ini terkait usulan baru yang tak bisa diakomodasi.
-
19 advokat itu juga mengundurkan diri dari perkara lain seperti gugatan SK Kementerian Kebudayaan ke Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan
-
Dalam surat pernyataan pengunduran diri, mereka menyinggung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 mengenai honorarium.
-
Sebanyak 19 advokat Purboyo selaku tergugat mengundurkan diri di sidang gugatan penggantian nama di Pengadilan Negeri Surakarta.