Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Ini Arahan SBY untuk Proyek E-KTP Versi Anas Urbaningrum

Selanjutnya, dalam kesaksian Nazaruddin, Anas memberi arahan untuk mendukung pengadaan tersebut.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI dan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Anas Urbaningrum, mengatakan, tak ada atensi khusus Partai Demokrat selama proses pembahasan dan pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Namun, Anas mengaku menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kala itu SBY meminta Anas sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat, mendukung proyek tersebut.

Saat itu, selain sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY juga menjabat Presiden RI.

"Memang ada arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, presiden, setiap kebijakan pemerintah harus didukung Fraksi Demokrat dan partai koalisi," ujar Anas saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Anas saat itu menjabat juga sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Anas mengatakan, yang ia ketahui, program penerapan e-KTP merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang paling disorot saat itu.

Proyek ini diperlukan untuk memperbaiki administrasi kependudukan nasional, sehingga perlu modernisasi.

"Itu yang jadi pengetahuan saya soal kebijakan ini."

"Pengadaannya saya tidak tahu," kata Anas, yang berkali-kali membantah menerima uang terkait proyek tersebut.

Anas juga mengaku tak pernah mengikuti pembahasan pengadaan proyek ini.

Padahal, dalam dakwaan disebutkan ada pertemuan yang dihadiri Anas, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Setya Novanto; mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin; bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Pertemuan itu dimaksudkan untuk mencari dukungan representasi partai Golkar dan Demokrat dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Selanjutnya, dalam kesaksian Nazaruddin, Anas memberi arahan untuk mendukung pengadaan tersebut.

"Apa memberi pesan tertentu kepada fraksi?" tanya hakim.

"Tidak ada persan khusus, atensi khusus, karena tidak ada laporan yang membutuhkan atensi khusus," kata Anas. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved