Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Fahri Hamzah Sebut Kasus e-KTP hanya Omong Kosong

Sebab, kasus tersebut hanyalah permainan Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, Penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Editor: Daryono
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Fahri Hamzah 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai kasus e-KTP tidak ada hasilnya.

Sebab, kasus tersebut hanyalah permainan Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, Penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Fahri menyebut Agus terlibat dalam kasus e-KTP.

"Sudahlah percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong enggak ada hasilnya, itu permainan-nya Nazarudin, sama Novel sama Agus Rahardjo."

"Itu Agus Rahardjo terlibat e-KTP, percaya deh, bohong itu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Baca: Menkumham Yasonna Laoly Disebut Terima Uang Korupsi e-KTP dalam Dua Tahap

Fahri meminta semua pihak tidak mencurigai pembentukan panitia khusus (Pansus) Angkt KPK terkait kasus e-KTP.

Menurut Fahri, persoalan kasus e-KTP sudah selesai.

"Masa ada rugi Rp2,3 triliun, darimana ruginya, siapa yang ngomong itu rugi."

"Yang bisa menentukan kerugian negara cuma BPK, jangan bikin khayalan diluar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada rugi Rp. 2,3 triliun terus kita percaya, bohong itu, yang benar BPK," kata Fahri.

Fahri mengatakan dirinya hanya mempercayai audit BPK.

Sebab, lembaga tersebut diberi mandat undang-undang untuk menghitung kerugian negara.

"Masa omongan orang dipinggir jalan lebih percaya dibanding yang diberi mandat untuk menghitung kerugian, ini khayalan," kata Fahri.

Fahri kembali menegaskan kasus e-KTP hanyalah permainan Nazarudin, Novel dan Agus Rahardjo.

Ia mengaku memiliki bukti keterlibatan mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved