Kasus KTP Elektronik
Fahri Hamzah Sebut Kasus e-KTP hanya Omong Kosong
Sebab, kasus tersebut hanyalah permainan Mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, Penyidik KPK Novel Baswedan dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Editor:
Daryono
"Markus Nari dan Miryam S Haryani kan bukan korupsi ini deliknya apa, deliknya obstruction of justice atau apalah."
"Kita nanti buka lah biar seru permainannya," kata Fahri.
Baca: Bantah Terima Uang Korupsi e-KTP, Marzuki Alie Bersedia Sumpah Mati Atau Sumpah Pocong
"Kasus e-KTP, BPKP bilang rugi Rp.2,3 Triliun, itu katanya orang KPK, BPK bilang Rp 18 milyar antara Rpn2,3 T dan Rp.18 M, jaraknya tuh, ini negara gila, ada uang negara jaraknya begitu besar kan ngawur dong ini."
"Negara enggak boleh ngawur gitu," tambah Fahri. (Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Fahri Hamzah: Kasus KTP Elektronik Omong Kosong, Hanya Permainan Nazarudin, Novel dan Agus Rahardjo
Rekomendasi untuk Anda