Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Status Gunung Agung Naik ke Awas, BNPB Pastikan Pariwisata Bali Tetap Aman

Hal senada dikatakan Menteri Pariwisata Arief Yahya. Ia meminta wisatawan tidak pernah takut untuk datang ke Bali saat ini.

(KOMPAS/AYU SULISTYOWATI)
Obyek wisata Pura Ulun Danu, Danau Beratan, Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali, masih menjadi salah satu favorit kunjungan wisatawan domestik dan asing, seperti terlihat pada Kamis (22/12/2016). 

TRIBUNSOLO.COM, DENPASAR - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan tempat-tempat wisata di Bali tetap aman meski Gunung Agung terjadi peningkatan status menjadi awas.

Semua tempat wisata sangat aman dan tidak terpengaruh.

Tanah Lot, Uluwatu, Danau Beratan Bedugul, Istana Tampak Siring, semuanya aman.

Begitu juga Bali Safari dan Marine Park, Garuda Wisnu Kencana, Pantai Sanur, Tanjung Benoa, Goa Gajah, Kawasan Nusa Penida, Pantai Kuta tetap aman.

Wisatawan tetap bisa menikmati segala aktivitasnya.

Menikmati keindahan pantai di Bali, keramahan masyarakatnya, dan budayanya.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers Kemenpar, Sabtu (23/9/2017) mengatakan, memang benar bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem meningkat.

Sejak pukul 00.00-12.00 Wita pada Jumat (22/9/2017), telah terjadi 58 gempa vulkanik dangkal, 318 kali gempa vulkanik dalam, dan 44 jali gempat tektonik lokal.

Namun dengan peningkatan ini semua tempat wisata di Bali tidak akan terpengaruh dan dipastikan aman.

Begitu juga dengan aktivitas di Bandara Ngurah Rai.

Semuanya tidak terpengaruh.

Penerbangan, baik domestik maupun internasional masih berjalan lancar.

Rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) adalah masyarakat di sekitar Gunung Agung sehingga pendaki atau pengunjung juga wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam area kawah Gunung Agung.

Mereka diminta tidak beraktivitas di seluruh area di dalam radius enam kilometer dari puncak Gunung Agung atau elevasi di atas 950 meter dari permukaan laut dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara, Tenggara dan Selatan-Barat daya sejauh 9 kilometer.

"Di dalam radius ini tidak boleh ada wisatawan atau aktivitas masyarakat di dalamnya," kata Sutopo. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved