Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Hadapi Sidang Praperadilan Setya Novanto, KPK Bawa Ratusan Barang Bukti

Rinciannya ada sekitar 16 kardus coklat dengan tulisan KPK di depannya dan dua tumpuk dokumen yang dibiarkan tanpa kardus.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Pihak termohon yakni KPK menghadap hakim tunggal sidang praperadilan Setya Novanto, Chappy Iskandar dalam persidangan yang digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jumat (22/9/2017). 

TRIBUNSOLO.COM -- Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi janji dengan membawa sekitar 200 barang bukti saat sidang praperadilan Setya Novantodalam kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (25/9/2017).

Saat sidang akan dimulai, sekitar pukul 10.45 WIB pihak KPK tampak sibuk mengeluarkan belasan kardus yang berisi dokumen dari beberapa koper yang dibawa.

Rinciannya ada sekitar 16 kardus coklat dengan tulisan KPK di depannya dan dua tumpuk dokumen yang dibiarkan tanpa kardus.

Baca: KPK Segel Sejumlah Ruangan Setelah Wali Kota Cilegon Ditetapkan sebagai Tersangka

Semua dokumen ditata rapi di depan meja pihak termohon KPK yang berada di sebelah kanan ruang sidang, berseberangan dengan pihak kuasa hukum Setya Novanto.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan KPK akan membawa sekitar 200 dokumen pada sidang pada hari ini, Senin (25/9/2017).

"Kami akan tunjukkan dokumen yang menunjukkan konstruksi kasus E-KTP dari awal dan indikasi keteribatan tersangka (Setya Novanto) yang telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Febri kepada awak media kemarin Minggu (24/9/2017). (Rizal Bomantama)

Artikel di atas telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Penuhi Janji, KPK Bawa Ratusan Dokumen di Praperadilan Setya Novanto.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved