Kesehatannya Menurun, Jonru Minta Pemeriksaannya Ditunda

Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017) oleh Muannas Al Aidid

(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting (tengah) berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Jonru Ginting.

Namun, Jonru meminta pemeriksaan tersebut ditunda.

"Ada jadwal pemeriksaan tapi kita minta tunda karena tadi empat hari berturut-turut itu kami enggak inilah, sangat tidak sepakat, tidak mempertimbangkan kesehatan terperiksa," kata pengacara Jonru, Djuju Purwantoro, saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2017).

Djuju menjelaskan alasan permintaan penundaan pemeriksaan kliennya itu karena faktor kesehatan.

"Kesehatannya itu dia batuk, kemudian drop kekuatan tubuhnya karena kan 4 hari berturut-turut (diperiksa)," ucap dia.

Djuju berharap penyidik mempunyai kepekaan dalam menanggapi kondisi kesehatan kliennya itu.

"Harus diperiksa dokter dulu. Artinya kami menghendaki agar proses pemeriksaan seseorang sebagai saksi, tersangka itu harus mempertimbangkan faktor-faktor kesehatan dan HAM," kata Djuju.

Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017) oleh Muannas Al Aidid.

Muannas menilai, unggahan Jonru di media sosial sangat berbahaya dan jika dibiarkan dapat memecah belah bangsa Indonesia.

Polisi memasukkan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait kasus Jonru itu. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Batuk, Jonru Minta Pemeriksaannya Ditunda

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved