Pilkada Serentak 2018
Pilgub Jateng 2018, Lima Orang Lirik Jalur Independen
Menurutnya, meski sudah datang ke institusinya dan berkonsultasi, mereka belum tentu maju sebagai calon gubernur independen.
TRIBUNSOLO.COM, BREBES - Mendekati gelaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018, tidak hanya bakal calon dari partai politik, bakal calon gubernur dari independen juga diprediksi turut meramaikan pesta demokrasi tersebut.
Sudah ada beberapa orang yang tertarik dan berkonsultasi mengenai persyaratan maju jadi bakal calon gubernur dari jalur independen atau perorangan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Ikhwanudin, menyatakan, ada lima orang yang berniat maju lewat jalur tanpa kendaraan partai politik.
"Lima orang sudah datang ke KPU, mereka menanyakan persyaratan maju melalui jalur independen," kata Ikhwanudin di Brebes, Kamis (12/10/2017).
Baca: PDI-P Tidak Tergesa-gesa Tentukan Calon Kepala Daerah di Pilgub Jateng 2018, Ini Alasannya
Lima orang itu, kata dia, berasal dari berbagai daerah di Jateng. Ada dari Jepara, juga Semarang.
"Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan politisi hingga aktivis," jelasnya.
Lima orang yang dimaksud yakni Sigit Prihatmoko, Bekti Wiratama, Andri Trinugroho, dan Bakrun dari Semarang.
Serta Mundi Sarjono dari Jepara.
Menurutnya, meski sudah datang ke institusinya dan berkonsultasi, mereka belum tentu maju sebagai calon gubernur independen.
Kelima orang itu harus memenuhi persyaratan yang cukup berat.
"Untuk bisa maju sebagai calon independen di Pilgub Jateng, mereka harus memiliki dukungan 6,5 persen dari daftar pemilih tetap di Jateng," ungkapnya.
Baca: Maju Pilgub Jateng 2018, Sudirman Said Pastikan Tak Ambil Jalur Independen
DPT di Jateng mencapai 27,4 juta orang.
Artinya, calon perseorangan harus mengantongi dukungan sebanyak 1,7 juta orang yang tersebar minimal di 18 kabupaten/kota.