Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Setya Novanto Tak Menyangka Segera Dipindah ke Rutan KPK dan Langsung Diperiksa

Novanto keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11/2017) dini hari, setelah sempat diperiksa penyidik di KPK.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto, tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) menjelang tengah malam. Ketua DPR tersebut dipindahkan dari RSCM Kencana ke Rutan KPK. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Senin (21/11/2017) dini hari.

Novanto sebelumnya dipindahkan dari RS Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk ditahan di Rutan KPK.

Novanto diketahui dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, di Salemba, Jakarta, akibat kecelakaan kendaraan beberapa hari lalu.

Novanto tiba di KPK dari RSCM Minggu (19/11/2017), kira-kira pukul 23.40 WIB.

Baca: Ini Bekas Benjolan Sebesar Bakpao di Wajah Setya Novanto

Informasi soal pemeriksaan Novanto disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017) dini hari.

"Ya, dilanjutkan pemeriksaan awal terhadap tersangka tadi," kata Febri, lewat pesan singkat, Senin dini hari.

Status Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK.

Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Baca: Hasil Pemeriksaan Dokter KPK, IDI, dan RSCM Menunjukkan Setya Novanto Tak Perlu Rawat Inap Lagi

Penahanannya kemudian dibantarkan karena mesti dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.

Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017).

Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang penerangan jalan atau tiang listrik.

Novanto keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/11/2017) dini hari, setelah sempat diperiksa penyidik di KPK.

Baca: Soal Perkembangan Kasus Meme Setya Novanto, Ini Kata Pengacara

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved