Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP lagi

Menurut Fahri Hamzah, Setya Novanto Sudah Dua Kali Bertemu Jokowi Bahas Kasus E-KTP

"Dia (Novanto) cerita, Presiden dalam tekanan yang sangat keras, dari orang-orang sekitar situ," kata Fahri.

Editor: Daryono
INSTAGRAMTRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua DPR RI Setya Novanto usai melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). DPR menyerahkan hasil perbaikan nomenklatur kabinet kepada Presiden. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto sempat bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan kasus korupsi proyek e-KTP, yang menjeratnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Fahri mengatakan, hal itu berawal dari sarannya kepada Novanto agar berkomunikasi dengan Jokowi untuk membicarakan kasus yang tengah menjeratnya.

"Itu sudah lama saya ngomong, terus kemarin saya bilang, 'Bapak cerita dong kepada pemerintah. Bapak kan partai pemerintah. Cerita dong, karena kronologi banyak yang aneh'," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Setelah itu, lanjut Fahri, Novanto mengaku akan mencari waktu untuk bertemu dengan Presiden Jokowi membahas hal tersebut.

Baca: Nazaruddin Siap Ungkap Keterlibatan Setya Novanto dalam Proyek e-KTP

Fahri menambahkan, Novanto akhirnya sempat bertemu dua kali dengan Presiden.

Namun, saat ditanya isi pembicaraan tersebut, Fahri enggan menjawab. 

"Yang saya tahu dua kali, dalam kasus ini (e-KTP) dua kali, saya lupa (tepatnya)," tutur mantan politisi PKS itu.

"Dia (Novanto) cerita, Presiden dalam tekanan yang sangat keras, dari orang-orang sekitar situ," kata Fahri.

Setya Novanto sebelumnya mengatakan, dirinya mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Novanto saat keluar dari gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan awal oleh KPK, Senin (20/11/2017).

Tidak hanya kepada Presiden, Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung. Saya juga sudah pernah praperadilan," kata Novanto.

Baca: Bantah Adanya Surat Perlindungan dari Novanto, Polisi: Sama Saja Mengadu Domba dengan KPK

Presiden Joko Widodo sendiri sudah merespons permohonan perlindungan hukum yang diajukan Ketua DPR sekaligus tersangkakasus korupsi e-KTP, Setya Novanto

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved