Setya Novanto Tersangka Kasus eKTP Lagi

Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi Mundur dari Posisi Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail Lemas

Meski begitu, Otto tidak menjelaskan detail ‎cara apa yang dimiliki Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum di KPK.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Maqdir Ismail 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Suara dengan nada rendah terdengar dari ujung telepon.

Suara itu berasal dari kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail yang segera mengangkat teleponnya saat Tribun menghubungi, Jumat (8/12/2017).

Tarikan napas panjang begitu terdengar sesaat setelah telepon diangkat.

"Yah bagaimana tidak lemas, mas?" ucapnya terdengar kecil.

 Dia mengaku masih belum bisa menerima keadaan dimana kuasa hukum Novanto lainnya, Otto Hasibuan dan Fredriech Yunadi mengundurkan diri sebagai pembela ketua DPR itu.

Baca: Jadwal Lengkap Siaran Langsung Sepak Bola Akhir Pekan Ini, Jangan Lewatkan Derbi Manchester

Suara Maqdir makin terdengar mengecil saat Tribun menanyakan perihal alasan keduanya pergi.

"Sejujurnya, saya benar-benar tidak tahu."

"Saya tidak bisa menjawab dan menebak-nebak alasan mereka," kata Maqdir.

Ia kemudian bercerita tentang kronologis pertemuan terakhirnya dengan Fredrich dan Otto.

Baca: Agnez Mo Tepergok Jalan Bareng Ariel Noah, Sedang Terlibat Proyek Bareng?

Tepatnya di KPK, saat ketiganya diminta untuk menandatangani berkas kasus perkara E-KTP dengan tersangka Setya Novanto yang sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Pada Rabu (6/12/2017) itulah menjadi hari terakhir Maqdir bertemu dengan dua koleganya itu.

Kemudian, pada Kamis (7/12/2017) dia tidak sempat bertemu dengan kliennya di KPK karena harus menghadiri sidang lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya memang dengar kalau ada pertemuan dengan Pak Otto, Pak Fredrich dengan Pak Novanto."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved