Kontroversi Munaslub Partai Golkar
Priyo Budi Santoso Ingin Jadi Ketum Golkar dan Tantang Bertarung Airlangga di Munaslub
Priyo mengatakan, menurut AD/ART, ketua umum harus dipilih langsung oleh pengurus Golkar se-Indonesia melalui Munas atau Munaslub.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengaku kaget dengan proses pemilihan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Adapun penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno DPP Partai Golkar.
Priyo mengatakan, menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), ketua umum harus dipilih langsung oleh pengurus Golkar se-Indonesia melalui Musyawarah Nasional (Munas) atau Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
"Satu-satunya jalan yang legal dan halal menurut AD/ART adalah lewat Munaslub kalau terjadi pergantian kepemimpinan partai di tengah jalan," ujar Priyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Baca: MK Hapuskan Peraturan Dilarang Nikahi Teman Sekantor, KSPI Imbau Semua Perusahaan Patuh
Menurut dia, harus dibuka pintu kontestasi selebar-lebarnya, adil, dan sehat bagi figur-figur yang ingin maju sebagai calon ketua umum.
Priyo khawatir, ketua umum yang ditetapkan secara aklamasi hanya melalui rapat pleno DPP, menjadi celah delegitimasi ke depannya.
Mekanisme yang demokratis, menurut dia, harus tetap dipertahankan.
Mantan ketua DPP Partai Golkar ini juga mengklaim banyak yang menyayangkan mekanisme pemilihan tersebut.
Baca: Airlangga Hartarto Didesak Loyalis Golkar Segera Mundur dari Kursi Menteri, Mengapa?
"Setelah lewat mekanisme demokratis ini terpilih seorang ketua umum, dia akan punya legitimasi yang kuat," katanya.
"Akan didukung, dan kami semua akan mematuhi dan menghormati sebagai commander baru Partai Golkar," kata mantan Wakil Ketua DPR ini menegaskan.
Dengan situasi ini, Priyo ingin maju mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar.
Ia tak memikirkan kalah atau menang.
Baca: Tuntutan terhadap Setya Novanto Bisa Diperberat karena Beralasan Sakit saat di Persidangan E-KTP
