Dari Moge Ducati hingga Empat Rumah, Ini Aset yang Dimiliki Tersangka Kasus Hannien Tour
Kamis (4/1/2018), telah ditangkap dua tersangka baru, yakni Arif (50) dan Ilham (32) di Sentul, dekat kantor pusat Hannien Tour di Cibinong
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satreskrim Polresta Surakarta berhasil mengungkap sejumlah aset yang pernah dimiliki oleh tersangka kasus penipuan dan penggelapan biro jasa umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour.
Aset yang ada di antaranya seperti rumah, mobil, hingga motor gedhe (moge).
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, menuturkan, sejumlah aset pernah dimiliki oleh tersangka Farid Rosydin, sang direktur dan pimpinan Hannien Tour.
"Aset seperti rumah dan mobil pernah dibeli namun hanya menbayar uang muka saja tanpa membayar angsuran."
"Aset-aset itu, seperti rumah akan diberikan kepada Avianto dan Arif (tersangka lain)," ujarnya ditemui Jumat (5/1/2018) pagi.
Baca: Mantap Kenakan Hijab, Fenita Arie Dapatkan Hadiah Ini dari Sahabatnya
Lanjutnya, aset berupa rumah dan mobil tidak dapat disita lantaran telah ditarik oleh pengembang untuk rumah dan leasing angsuran mobil.
Namun, dari kesekian itu, Satreskrim bakal mendatangkan satu unit Ducati senilai ratusan juta rupiah.
Moge Ducati tersebut akan dikirim dari Cibinong, Kabupaten Bogor, ke Matakas Polresta Surakarta secepatnya.
Adapun kemarin Kamis (4/1/2018), telah ditangkap dua tersangka baru, yakni Arif (50) dan Ilham (32) di Sentul, dekat kantor pusat Hannien Tour di Cibinong.
Baca: Penampilan Barunya Bikin Adem, Cinta Penelope Kini Putuskan Berhijab & Minta Didoakan Agar Istikomah
Jumat ini keduanya dikandangkan bersama dua tersangka yang ditanglap terlebih dahulu, Farid dan Avianto.
"Pokoknya semua direktur ini (pegawai Hannien Tour) hanya sebagai figur saja, semua otaknya Farid," tegas Agus. (*)