Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus KTP Elektronik

Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Menteri Yasonna Laoly: Enggak Ada Masalah

Dalam dakwaan jaksa KPK, Yasonna sebelumnya disebut menerima 84.000 dollar AS dalam proyek e-KTP.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolyselesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus e-KTP, Rabu (10/1/2018).

Yasonna yang datang ke KPK Rabu pukul 09.58 WIB itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.50 WIB.

Yasonna mengatakan, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang."

Baca: Maudy Koesnaedi Dukung Putranya Main Film, Asalkan. . . .

"Sebagai warga negara yang baik kita datang," kata Yasonna, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu siang.

Dia irit bicara saat ditanya apa saja yang digali penyidik pada pemeriksaannya hari ini.

"Ya sama."

"Sama dengan yang lama," ujar Yasonna.

Mantan anggota Komisi II DPR itu juga tak menjawab lugas soal dugaan aliran dana e-KTP untuk dirinya.

Baca: Sore Nanti, Sudirman Said-Ida Fauziyah Bakal Mendaftar ke KPU Jateng

Dalam dakwaan jaksa KPK, Yasonna sebelumnya disebut menerima 84.000 dollar AS dalam proyek e-KTP.

Dia hanya menyatakan menjelaskan yang dia ketahui kepada penyidik KPK.

"Pokoknya kita jelasin dengan baik."

"Keterangan seperti yang lalu," ujar Yasonna.

"Semua kita jelaskan dengan jelas."

"Enggak ada masalah," ujar dia. (Robertus Belarminus)

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP, Ini Kata Yasonna

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved