Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Jombang akan Dicopot dari Posisi Ketua DPD Golkar

Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.

(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang mengenakan rompi tahanan memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Nyono Suharli yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam waktu dekat akan mencopot Bupati Jombang Nyono Suharli dari jabatannya selaku Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.

Keputusan itu menyusul Nyono yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

"Ya nanti kita Plt (pelaksana tugas) kan (jabatan Ketua DPD Golkar)"

"Akan segera diputuskan satu, dua hari ini," ujar Airlangga di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/2/2018), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Baca: Guru di Madura Tewas Dianiaya Murid, SMP Islam Dinonegoro Solo Gelar Aksi Solidaritas

Airlangga prihatin atas penangkapan tersebut.

Ia mengatakan, seharusnya ketika seseorang sudah menempati jabatan pimpinan, apalagi pimpinan kepala daerah, memberikan teladan yang baik untuk masyarakat.

Ia pun mewanti-wanti kader Golkar yang duduk di jabatan publik untuk jangan melakukan praktik korupsi.

"Kita sudah mengimbau kepada seluruh kader, terutama mereka yang menjadi pejabat publik, itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diperkenankan oleh hukum, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan terutama tata kelola governance, penyelenggaraan pemerintahan," ujar dia.

Baca: Korban Dugaan Penipuan Agen Travel Umrah Desak Ustad Guntur Bumi dan Puput Melati Jadi Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.

Suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)

Berita di atas telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka, Bupati Jombang akan Dicopot dari Ketua DPD Golkar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved