Warga Jebres Tengah Tuntut Wali Kota Solo Mau Berdialog Terkait Keputusan Penggusuran

Warga Jebres Tengah dinilai Pemkot Solo menempati tanah HP 00105 yang dikelola BLUD Solo Techno Park.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
?Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo? 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo akan melaksanakan penggusuran terhadap warga Jebres Tengah, RT 02 & 03 RW 25, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Senin (12/2/2018).

Warga Jebres Tengah dinilai Pemkot Solo menempati tanah HP 00105 yang dikelola BLUD Solo Techno Park.

Hari ini, Senin (12/2/2018) warga Jebres Tengah diundang bermediasi dengan Pemkot Solo.

Namun, warga mengaku kecewa karena yang menemui warga bukanlah Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, namun pihak Satpol PP.

Baca: Berbekal Agregat 5-1, Persija Jakarta Pastikan Tiket ke Final Piala Presiden 2018

Mediasi tersebut dilakukan di ruang rapat Satpol PP Jalan Arifin.

Pendamping Warga, Edo Johan, yang merupakan warga RT 02 Jebres Tengah mengaku geram dengan hal tersebut.

"Di awal itu warga sudah punya iktikad baik untuk mau berkomunikasi dengan pemkot, dulu dari DPR akan fasilitasi untuk bertemu dengan pihak pemkot," katanya kepada TribunSolo.com Senin (12/2/2018) siang.

"Tapi kita juga belum ditemui dengan Wali Kota padahal kita berharap Wali Kota Solo mau berdialog dengan warga," katanya.

Baca: Sudah Digelar 4 Hari Ini, Pernikahan Vloger Cantik Tasya Farasya Curi Perhatian Saking Mewahnya

Dirinya menilai Satpol PP tidak punya wewenang untuk menentukan kesepakatan dengan warga.

"Ya yang punya wewenang adalah wali kota," ujarnya.

Selama proses mediasi, dirinya mengaku mendapat tekanan dari pihak Satpol PP untuk menyetujui keputusan penggusuran.

"Tadi karena belum ada keputusan dan kita merasa diintimidasi beberapa warga ada yang walk out," ujarnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved