Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bupati Subang Terjaring OTT KPK, Golkar: Semoga Tidak Berdasarkan Agenda

Kendati demikian, Ketua Banggar DPR RI itu berharap proses penegakan hukum yang tengah menjerat kadernya itu tidak berdasar 'agenda'.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imas Aryumningsih seusai dilantik sebagai Bupati Subang sisa masa jabatan 2013-2018 oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/6). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut menjaring Bupati Subang Imas Aryumningsih, politisi partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

Imas memang diketahui merupakan kader partai berlambang pohon beringin itu dan tengah diusung kembali sebagai calon bupati Subang pada Pilkada 2018 mendatang.

Sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Aziz menegaskan pihaknya menghargai dan menghormati proses hukum yang akan dijalani Imas kedepannya.

 "Tentu Partai Golkar akan menghargai dan menghormati keputusan-keputusan dari penegak hukum," ujar Azis, saat ditemui di Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2018).

Baca: Ditanya Apakah Bakal Hadirkan Saksi di Persidangan, Begini Jawaban Veronica Tan

Kendati demikian, Ketua Banggar DPR RI itu berharap proses penegakan hukum yang tengah menjerat kadernya itu tidak berdasar 'agenda'.

Namun benar-benar berdasar proses penegakan hukum.

"Dan saya harap penegakan hukum itu tidak berdasarkan agenda, dalam proses penegakan hukum," kata Azis.

Menurutnya, Golkar akan menghormati proses hukum tersebut berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai partainya.

Baca: Densus 88 Bawa Pelaku Penyerangan Gereja Santa Lidwina Bedog Sleman ke Jakarta

"Nah dalam hal ini tentu partai akan menghormati dan mengkondisikan, tentu berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga partai kita masing-masing," tegas Azis.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap delapan orang di Subang, satu diantaranya ternyata merupakan sang Bupati, Imas Aryumningsih.

Kasus yang diduga melibatkan Imas itu disinyalir terkait masalah kewenangan perizinan.

Dalam OTT tersebut, komisi anti rasuah itu mengamankan alat bukti uang ratusan juta rupiah.

Uang tersebut diduga sebagai bukti transaksi suap mengacu pada pemberian isin oleh kepala daerah.

Awal dugaan, ada pembahasan mengenai uang senilai miliaran rupiah. (Fitri Wulandari)

Artikel di atas sebelumnya dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Bupati Subang Kena OTT KPK, Golkar Bilang Begini

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved