Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah, Mustafa Miliki Harta Rp 10 Miliar Lebih

Untuk harta bergerak yang meliputi alat transportasi dan mesin lainnya, dia memiliki total kekayaan senilai Rp 385.000.000.

Editor: Daryono
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Jumpa pers KPK terkait OTT terhadap Bupati dan Anggota DPRD Lampung Tengah di Jakarta, Kamis (15/2/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memiliki harta Rp 10 miliar lebih.

Berdasarkan data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN), Mustafa terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 17 Januari 2018.

Mustafa melapor LHKPN ke KPK pada bulan lalu itu untuk memenuhi syarat maju sebagai calon gubernur di Pilkada Lampung 2018.

Dalam laporan tersebut, dia memiliki kekayaan Rp 10.259.701.823 atau Rp 10,2 miliar.

Baca: KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap DPRD

Belum dirincikan kekayaannya tersebut terdiri dari apa saja.

Sementara status LHKPN-nya di KPK sudah terverifikasi.

Kekayaannya itu meningkat dari pelaporan sebelumnya.

Sebelumnya dia tercatat melaporkan kekayaan ke KPK pada 26 Juni 2015.

Saat itu dia menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah sekaligus Calon Bupati Lampung Tengah.

Total kekayaannya saat itu sebesar Rp 9.953.968.365 atau Rp 9,9 miliar.

Rincian kekayaannya didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bagunan, total senilai Rp 8.356.685.000.

Salah satunya yakni tanah seluas 973 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan dari hasil perolehan sendiri tahun 2005.

Baca: Biaya Pilkada Dituding Jadi Penyebab Kepala Daerah Terkena OTT KPK, Begini Tanggapan Mendagri

Untuk harta bergerak yang meliputi alat transportasi dan mesin lainnya, dia memiliki total kekayaan senilai Rp 385.000.000.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved