Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sebelum Temukan Bocah yang Disekap di Kamar, Pihak Hotel Wismantara Solo Bilang Ada Kejanggalan Ini

Saat ditemui di depan kamarnya, Aji bercerita bahwa P memang diikat karena takut merusak kamar.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Dedi pelaku kekerasan saat gelar perkara di Polsek Banjarsari, Solo, Sabtu (17/2/2018) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun disekap di kamar nomor 11 Hotel Wismantara, Banjarsari, Solo, Sabtu (17/2/2018).

Anak laki-laki berinisial P tersebut ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta penuh luka.

Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni ayah tiri korban, Dedi, dan adik Dedi yang bernama Iwan.

Iwan diduga sebagai orang yang mengikat P atas suruhan Dedi.

Baca: Wali Kota Akan Tonton Kirab Boyong Kedhaton di Jl Jenderal Sudirman Solo

Namun, terdapat tiga orang lagi yang terhubung dalam kasus ini.

Mereka adalah Maria (ibu kandung P), Aji (adik Dedi yang juga kakak Iwan), dan seorang nenek yang belum diketahui namanya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh penghuni kamar nomor 2 di seberang tempat P disekap.

Dia biasa dipanggil Sri.

Baca: Miris Dengar Kabar Sejumlah Artis Terjerat Narkoba, Ini yang Dilakukan Ratu Meta

Sri menceritakan bahwa kamar tersebut sebenarnya dihuni oleh tiga orang.

Mereka adalah Aji, Iwan dan seorang nenek renta.

"Mereka sudah menginap seminggu lebih di sini."

"Adanya cuma tiga orang itu, tidak ada anak kecil, tidak ada yang suami istri (Dedi dan Maria)," kata Sri kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/2/2018) siang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved